Jakarta, PR Politik (17/12) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), drh. Slamet, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tata kelola peternakan yang menyebabkan peningkatan impor kambing dan domba dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun, terjadi lonjakan impor yang signifikan selama periode 2019 hingga 2023.
“Pada 2019, impor kambing dan domba tercatat sebesar 2,42 ribu ton atau setara dengan USD 15,10 juta. Namun, pada Mei 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat transaksi impor untuk komoditas yang sama mencapai USD 129,93 juta. Lonjakan ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Slamet.
Menurut data BPS, produksi daging domba di Indonesia pada 2023 mencapai 52,99 ribu ton, meningkat 1,6% dibandingkan 2022 yang sebesar 52,16 ribu ton. Salah satu daerah penghasil terbesar adalah Jawa Barat, dengan produksi mencapai 33,49 ribu ton pada 2022, meningkat dari 31,86 ribu ton pada 2021. “Data ini menunjukkan bahwa peternak lokal sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pasar. Namun, derasnya impor justru mengancam keberlanjutan usaha mereka,” tegas drh. Slamet.
Ia menilai kebijakan impor yang tidak terkendali berpotensi merugikan peternak lokal yang selama ini berperan besar dalam penyediaan daging domba dan kambing. Slamet mengkritisi kebijakan impor yang dinilai kurang mempertimbangkan kondisi produksi dalam negeri.
Politisi senior PKS ini juga mengapresiasi langkah cepat dan berani Kementerian Pertanian yang merespons keluhan peternak dengan memberhentikan sementara rekomendasi impor. “Saya mengapresiasi Menteri Pertanian, wakil menteri, dan beserta jajarannya atas keputusan strategis ini. Langkah tersebut memberikan ruang bagi peternak lokal untuk tetap bersaing dan mempertahankan usaha mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Edhie Baskoro Yudhoyono: Bonus Demografi Harus Dibarengi dengan Pertumbuhan Kesehatan Lingkungan
Lebih lanjut, Slamet meminta Kementerian Pertanian untuk mengatur kembali kebijakan impor ternak, sehingga dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dengan keberlangsungan produksi lokal. “Kebijakan impor seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi bumerang yang melemahkan sektor peternakan kita,” pungkas Slamet.
Ia berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, peternak, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kemandirian peternakan nasional.
Sumber: fraksi.pks.id















