Slamet Ariyadi Desak Regulasi Perlindungan Komprehensif bagi Pekerja Ojol

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) BAM dari Fraksi PAN, Slamet Ariyadi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar pertemuan dengan Koalisi Ojol Nasional pada Rabu (23/4) untuk membahas status serta perlindungan hukum dan sosial bagi para pengemudi ojek online di Indonesia. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) BAM dari Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, menegaskan bahwa peran pekerja ojol sangat krusial dalam mendukung pembangunan nasional.

“Disadari atau tidak, para pekerja ojek online telah berkontribusi dalam proses pembangunan dan pelayanan publik secara langsung,” ujar legislator muda PAN tersebut dalam forum yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam kesempatan itu, Slamet menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian kepada komunitas ojol, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran. Ia menyebut langkah tersebut sebagai awal yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal.

Namun, Slamet menekankan bahwa perhatian semata menjelang hari besar keagamaan belum cukup untuk menjawab persoalan struktural yang dihadapi oleh para pengemudi ojek online. Ia menegaskan perlunya kebijakan jangka panjang yang berbasis regulasi.

“Kami mendukung agar Pemerintah segera merumuskan payung hukum yang menjamin kesejahteraan, jaminan sosial, serta penghasilan yang layak bagi pekerja ojol. Bahkan, insentif bagi pengemudi yang aktif dan berprestasi juga perlu dipertimbangkan,” katanya.

Lebih lanjut, Slamet menegaskan komitmen Fraksi PAN untuk terus mengawal isu-isu strategis yang menyangkut kehidupan para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojol. Menurutnya, kehadiran negara melalui kebijakan publik harus mampu memberikan keadilan dan perlindungan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fraksi PAN, tegas Slamet, akan terus mendorong penyusunan regulasi yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika sektor ekonomi digital, guna memastikan bahwa para pengemudi ojol tidak hanya diakui kontribusinya, tetapi juga mendapat perlindungan hukum yang layak sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga:  Aleg Golkar M Sarmuji Desak Pemerintah Tindak Tegas Pemalsu Minyak Kita

 

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru