Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, meminta Badan Karantina Indonesia (Barantin) agar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang mencapai Rp1,65 triliun benar-benar difokuskan pada penguatan tugas pokok dan fungsi. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, serta keamanan pangan masyarakat.
“Melalui rapat dengar pendapat hari ini, Komisi IV DPR RI ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, keamanan pangan dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Titiek saat memimpin RDP dengan Kepala Badan Karantina Indonesia di Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Titiek menjelaskan bahwa Barantin memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan menjadi garda terdepan dalam menghadapi ancaman hama, penyakit hewan karantina, organisme pengganggu tumbuhan, serta memastikan standar keamanan pangan masyarakat.
“Badan Karantina Indonesia memiliki peran strategis dalam melindungi kesehatan hewan, tumbuhan, dan keamanan pangan sekaligus menjadi garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, organisme pengganggu tumbuhan serta memastikan standar pangan yang aman bagi masyarakat,” jelas politisi Fraksi Gerindra itu.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan karantina di pintu masuk negara. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan sarana dan prasarana karantina merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Komisi IV DPR RI mendorong agar RKA Badan Karantina Indonesia fokus kepada upaya penguatan sistem deteksi dini dan pengawasan karantina di pintu masuk negara, serta penguatan sarana prasarana hingga peningkatan kapasitas SDM karantina,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem karantina tidak hanya menyangkut biosekuriti, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung ekspor komoditas pertanian, perikanan, dan kehutanan agar mampu memenuhi standar internasional.
“Untuk itu penguatan sistem karantina menjadi salah satu instrumen penting untuk menjamin ketahanan pangan dan biosekuriti nasional, mendukung ekspor komoditas pertanian, perikanan dan kehutanan dengan memenuhi standar internasional,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI turut menyampaikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Barantin Tahun 2026 sebesar Rp514,6 miliar. Tambahan anggaran itu sebagian besar dialokasikan untuk revitalisasi laboratorium, pembangunan gedung, pengadaan peralatan laboratorium, serta instalasi karantina di sejumlah daerah.
Hasil pembahasan RKA Barantin Tahun 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk proses sinkronisasi.
Sumber: fraksigerindra.id















