Saan Mustopa: Pemerintah Akan Berpihak pada UMKM di Tengah Rencana Kenaikan PPN

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (6/12) – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta pelaku UMKM tidak khawatir terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Saan menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan tetap berpihak dan berkomitmen terhadap kemajuan UMKM di Indonesia.

“Nanti kan pemerintah sedang menyusun mana yang kena pajak 12%, mana yang diturunkan pajaknya,” ujar Saan saat menghadiri penutupan Bazar UMKM yang diselenggarakan oleh Forum Staf Administrasi dan Tenaga Ahli Anggota (Forsata) Partai NasDem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Rencana kenaikan PPN, yang akan diberlakukan mulai 2025, telah diatur dalam Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Meski demikian, Saan meyakini pemerintah tidak akan menaikkan pajak secara langsung bagi pelaku UMKM, sejalan dengan upaya untuk mendukung sektor tersebut.

Pemerintah bahkan telah mengambil langkah progresif melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Kebijakan pemutihan utang ini direncanakan mulai berlaku pada 5 Mei 2025.

“Nah, kita harapkan pemerintah bukan hanya berkomitmen untuk tidak menaikkan pajak bagi pelaku UMKM, tetapi juga lebih jauh lagi dengan menghapus utang-utang UMKM,” ujar legislator Partai NasDem dari dapil Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Baca Juga: Selly Andriany Gantina Dorong Assessment Kejiwaan Tersangka Pelecehan Seksual IWAS

Saan Mustopa menilai kebijakan ini merupakan bukti nyata keberpihakan Presiden Prabowo terhadap pelaku UMKM. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kemajuan luar biasa yang menunjukkan dukungan nyata pemerintah terhadap sektor usaha kecil dan menengah.

“Itu kemajuan yang luar biasa, bentuk dari komitmen, keberpihakan pemerintahan Presiden Pak Prabowo terhadap para pelaku UMKM. Jadi utang saja dihapus, apalagi soal pajak,” pungkas Saan.

Baca Juga:  Andi Amar Ma’ruf Prihatin terhadap Kasus Pelecehan Seksual di UNHAS

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru