Rico Sia: Dukung Penundaan Kenaikan PPN 12% Demi Pemulihan Ekonomi

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia | Foto: Istimewa

Pontianak, PR Politik (29/11) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia, mendukung rencana pemerintah untuk menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025. Ia menilai penundaan ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional.

“Kebijakan pajak harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kondisi masyarakat. Jika tidak, dampaknya bisa kontraproduktif, terutama bagi masyarakat kecil yang masih berjuang memulihkan ekonominya,” ujar Rico saat Kunjungan Kerja Banggar DPR RI di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Rico menjelaskan bahwa peningkatan tarif PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, yang pada akhirnya membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Menurutnya, kebijakan ini tidak tepat diberlakukan saat kondisi ekonomi masyarakat kecil belum sepenuhnya pulih.

“Saat ini, kondisi masyarakat kecil masih rentan. Kenaikan PPN hanya akan memperburuk keadaan mereka dan bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sebaiknya memprioritaskan kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan UMKM,” ungkapnya.

Legislator dari Dapil Papua Barat Daya ini juga mengusulkan agar kebijakan peningkatan penerimaan pajak lebih difokuskan kepada pengusaha besar yang memiliki kapasitas lebih untuk berkontribusi. Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memperluas basis pajak, termasuk di sektor informal, dan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak berpenghasilan tinggi.

“Banyak sektor yang belum terjangkau pajak, terutama kalangan pengusaha besar. Fokus pada kelompok ini akan lebih adil daripada membebani rakyat kecil dengan kenaikan PPN,” tegasnya.

Baca Juga: Lalu Hadrian: Kenaikan Gaji Guru Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Rico juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, kebijakan fiskal yang tidak tepat dapat menghambat pencapaian target tersebut.

Baca Juga:  Rahmat Saleh Minta Evaluasi Perpanjangan Jabatan Pj Kepala Desa di Hadapan Mendagri

“Ekonomi nasional sangat bergantung pada daya beli masyarakat. Jika daya beli melemah akibat kenaikan PPN, target pertumbuhan ekonomi bisa terancam,” jelas Rico.

Ia menyarankan pemerintah untuk menyediakan subsidi sebagai bantalan sebelum menaikkan PPN, seperti yang diusulkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan. Rico menekankan bahwa ada banyak cara untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus membebani masyarakat kecil.

“Dengan menunda kebijakan ini dan mengalihkan fokus pada pengusaha besar serta kelompok berpenghasilan tinggi, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru