Lalu Hadrian: Kenaikan Gaji Guru Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (29/11) – Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji guru pada 2025, langkah yang diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik untuk mendukung perbaikan sumber daya manusia di Indonesia.

Gaji guru non-ASN yang telah lulus sertifikasi akan naik sebesar Rp 2 juta, sementara guru ASN akan menerima kenaikan setara dengan satu kali gaji pokok masing-masing. “Ini kabar gembira bagi para guru. Kenaikan gaji bisa berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” ujar Lalu Hadrian, Kamis (28/11/2024).

Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa guru perlu meningkatkan kompetensi agar dapat menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. “Guru harus terus belajar, membaca, mengikuti pelatihan, dan terbuka terhadap masukan. Mereka tidak boleh puas diri,” tegasnya.

Perkembangan pesat dunia digital menjadi salah satu tantangan utama yang harus dihadapi oleh guru. Kemampuan memanfaatkan media digital dalam pembelajaran menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan. “Guru yang mampu menyesuaikan diri dengan teknologi akan lebih efektif dalam mengajar,” tambah legislator asal NTB itu.

Baca Juga: DPR Apresiasi Layanan PT KAI dan KCIC: Dorong Inovasi Transportasi untuk Kemajuan Ekonomi Nasional

Menurut Lalu, kualitas guru yang baik adalah fondasi utama pendidikan. Dengan metode pengajaran yang mumpuni, siswa akan lebih mudah memahami materi pelajaran. Namun, ia juga mengingatkan bahwa data Bank Dunia pada 2020 menunjukkan kualitas guru di Indonesia masih rendah, baik dalam kompetensi mengajar maupun keterampilan sosio-emosional yang diperlukan untuk adaptasi teknologi.

Selain itu, Lalu meminta pemerintah untuk tidak melupakan guru non-ASN yang belum lulus sertifikasi. “Kondisi guru honorer sangat memprihatinkan. Gaji mereka kecil, meskipun banyak dari mereka yang sudah lama mengabdi. Pemerintah harus mendorong sertifikasi bagi guru honorer agar kesejahteraan mereka meningkat,” jelasnya.

Baca Juga:  Ledia Hanifa: Anggaran Riset Belum Perlu Dinaikkan, Fokus pada Penyelesaian Rencana Induk Iptek

Ia juga berharap rencana pemerintah untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 806.486 guru dapat direalisasikan pada tahun depan. Berdasarkan data saat ini, dari total 1.932.666 guru, sekitar 64,4 persen telah bersertifikat pendidik.

“Langkah ini penting untuk meningkatkan profesionalisme guru sekaligus memastikan seluruh tenaga pendidik mendapatkan perhatian yang layak,” tutupnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru