Puteri Komarudin Dukung Perbaikan Tata Kelola LPDP Demi Transparansi dan Efektivitas Beasiswa

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin | Foto: Golkar DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (15/11) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah masalah dalam tata kelola penerimaan beasiswa di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menyikapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menyatakan dukungan kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan pembenahan tata kelola LPDP agar lebih transparan dan tepat sasaran.

“Saya kira LPDP ini merupakan lembaga yang penting bagi kita semua, khususnya bagi anak muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi tetapi terbentur dengan keterbatasan finansial. Oleh sebab itulah, negara hadir lewat LPDP sebagai jembatan dalam meraih mimpi agar nantinya bisa kembali dan mengabdi untuk negeri ini. Untuk itu, mohon catatan ini bisa jadi bahan refleksi dan saya mendukung LPDP untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Puteri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, BPK RI mengungkap bahwa penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban penerima dalam Program Beasiswa LPDP belum sepenuhnya memadai. Situasi ini menyebabkan potensi hilangnya kesempatan bagi peserta yang layak namun tidak terpilih dan risiko kelebihan pembayaran untuk dana tesis, disertasi, atau studi yang tidak didukung bukti memadai atau penyelesaian studi yang tidak tuntas.

“Meski bersifat administratif, tapi temuan ini perlu segera ditindaklanjuti. Harus ada upaya perbaikan dari segi standarisasi penilaian. Supaya tidak menimbulkan bias maupun unsur subjektivitas selama proses seleksi,” jelas Puteri, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Imron Amin Minta Polres Depok Serius Tangani Pemalsuan TNKB Anggota DPR

Lebih jauh, Puteri juga mendukung langkah LPDP dalam memperkuat mitigasi risiko atas penyaluran dana beasiswa untuk memastikan tepat sasaran. “Harus diperkuat juga mekanisme pemantauan dan pengawasan secara intensif atas penggunaan dana beasiswa LPDP. Sehingga, tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Soroti Pengembangan Desa Wisata dan UMKM Kreatif di Sumatera Selatan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan komitmen untuk melakukan reformasi dalam tata kelola LPDP, mengingat peranan strategis LPDP dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Sri Mulyani menekankan pentingnya tata kelola yang terus diperbaiki untuk memastikan LPDP bisa berkontribusi maksimal dalam menciptakan pemimpin masa depan Indonesia.

“LPDP sebagai institusi pengelola dana abadi pendidikan menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki. Dengan demikian, institusi LPDP dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin Indonesia yang berkualitas di masa depan,” ujar Sri Mulyani, Senin (11/11).

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru