Jakarta, PR Politik – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya kehati-hatian dan keterbukaan dalam proses penulisan ulang sejarah Indonesia yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa penulisan sejarah adalah pekerjaan serius yang tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa serta harus menjunjung tinggi prinsip transparansi.
“Harus dilakukan secara hati-hati, transparan, jangan terburu-buru, dan jangan kemudian menghapus sejarah yang ada. Walaupun itu pahit, namun harus tetap disampaikan dengan transparan,” ujar Puan saat doorstop menanggapi pertanyaan awak media terkait langkah Kementerian Kebudayaan yang tengah menyusun ulang narasi sejarah Indonesia. Pernyataan itu disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan mengingatkan bahwa bagian-bagian sejarah yang menyakitkan pun harus disampaikan secara jujur kepada generasi penerus.
“Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” tegasnya, mengutip pesan Bung Karno.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyampaikan bahwa DPR RI tidak menolak adanya upaya penyempurnaan narasi sejarah nasional, selama dilakukan dengan metodologi yang kuat dan niat yang baik.
“Kalau memang ingin diperbaiki, silakan. Tapi namanya sejarah, apakah itu pahit atau baik? Kalau memang itu harus dilakukan, ditulis ulang ya ditulis ulang dengan sebaik-baiknya,” ujar Cucu Bung Karno itu.
Lebih lanjut, menanggapi wacana penggantian istilah “Orde Lama” dalam penulisan ulang sejarah nasional oleh Pemerintah, Puan meminta agar perubahan istilah atau narasi tidak menimbulkan luka atau menghapus fakta sejarah yang sudah ada.
“Ya itu, apapun kalimatnya, apapun kejadiannya, jangan sampai kemudian ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang kemudian dihilangkan. Sejarah ya tetap sejarah, harus dikaji dengan baik dan harus dilakukan dengan hati-hati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai rapat bersama Komisi X DPR RI pada Senin (26/5) menjelaskan alasan absennya istilah “Orde Lama” dalam sepuluh jilid buku sejarah Indonesia yang tengah disusun. Menurutnya, istilah tersebut tidak dipakai karena pemerintahan sebelum Orde Baru tidak pernah menyebut dirinya dengan sebutan “Orde Lama”.
Sumber: emedia.dpr.go.id















