Perkuat Rantai Pasok Global, BSN dan ULSE Kerja Sama Bahas Standardisasi Keselamatan Baterai Kendaraan Listrik

Jakarta, PR Politik – Meningkatnya perkembangan teknologi baterai, terutama untuk kendaraan listrik, mendorong perlunya penguatan standar keselamatan di Indonesia. Menyikapi kebutuhan tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkolaborasi dengan Underwriters Laboratories Standards and Engagement (ULSE) dalam sebuah diskusi mengenai standar baterai pada Rabu, (3/12), di Jakarta.

Mengingat cadangan nikel Indonesia yang signifikan—sebagai komponen kunci dalam rantai pasokan global—Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menekankan urgensi standardisasi.

“Kita perlu memperkenalkan dan meningkatkan kesadaran akan standar internasional untuk baterai guna meningkatkan keselamatan dan kinerja sektor domestik yang terkait dengan baterai, di antaranya mobilitas listrik, penyimpanan energi, serta produk elektronik,” ungkapnya saat membuka acara.

Ia menggarisbawahi bahwa standar keselamatan pada bidang baterai merupakan kebutuhan mendasar bagi para pemangku kepentingan.

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur, dan Teknologi Informasi BSN, A. Praba Drijarkara, menambahkan bahwa fokus standardisasi baterai—termasuk untuk kendaraan listrik—meliputi tiga hal, yaitu: keamanan, kinerja, dan interoperabilitas.

Regional Director ULSE, Kolin Low, menjelaskan bahwa regulasi penggunaan baterai semakin diperketat untuk memitigasi risiko kegagalan fungsi, termasuk di sektor aviasi.

“Regulasi penggunaan baterai semakin diperketat untuk memitigasi risiko dari potensi bahaya akibat kegagalan fungsinya, termasuk di sektor aviasi yang perlu mengantisipasi risiko kecelakaan akibat muatan baterai di pesawat,” jelasnya.

Beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait baterai kendaraan listrik yang sudah ada antara lain:

  • SNI 8871:2019 dan SNI 8872:2024 mengenai persyaratan keselamatan untuk Rechargeable Electrical Energy Storage System (REESS) pada kendaraan bermotor berpenggerak listrik kategori M, N, dan L.

  • SNI 9102:2022 tentang pengujian kinerja REESS.

  • SNI 8927:2020 dan SNI 8928:2020 mengenai persyaratan keselamatan dan spesifikasi baterai yang dapat dilepas dan ditukar untuk kendaraan motor listrik kategori L.

Baca Juga:  Menpora Erick Thohir Targetkan MotoGP Mandalika Jadi National Branding Sport Tourism hingga 2031

Pertemuan bertema Workshop on Safety Standards for Batteries and Challenges in Developing Battery Standards ini bertujuan memfasilitasi pemangku kepentingan dalam mengembangkan SNI yang selaras dengan praktik dan referensi standar UL, guna mendukung peningkatan kualitas dan daya saing produk Indonesia.

sumber : BSN RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru