Jakarta, PR Politik (26/11) – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelas III. Ia menekankan pentingnya mekanisme pelayanan yang lebih cepat dan efisien, terutama di rumah sakit pemerintah, termasuk rumah sakit vertikal.
“Kami sering menerima telepon atau pengaduan dari masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit pemerintah. Kita harus segera menciptakan mekanisme yang lebih cepat agar pasien, khususnya pengguna BPJS PBI dan kelas III, dapat memperoleh pelayanan terbaik di rumah sakit vertikal,” ujarnya.
Menurut Kurniasih, salah satu kendala terbesar adalah proses pemindahan pasien ke rumah sakit rujukan, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat. Ia menilai sistem saat ini sering kali lambat dan tidak didukung oleh teknologi yang memadai.
“Di lapangan, pemindahan pasien sering menghadapi kendala, mulai dari proses yang lambat hingga kekurangan sistem yang mendukung pemindahan pasien secara cepat dan efisien. Situasi ini sangat memprihatinkan, terutama bagi pasien kritis yang membutuhkan penanganan segera,” jelas Kurniasih.
Baca Juga: Karmila Sari Terima Aspirasi Transisi Energi Berkeadilan dari 30 Organisasi Masyarakat Sipil
Kurniasih Mufidayati mendorong perbaikan sistem rujukan dengan memanfaatkan teknologi canggih yang terintegrasi untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan pasien mendapatkan penanganan tepat waktu.
“Kita membutuhkan sistem yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses untuk memfasilitasi perpindahan pasien, terutama dari RSUD ke rumah sakit vertikal. Hal ini menjadi penting untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat waktu tanpa terikat oleh proses administratif yang panjang,” tambahnya.
Kurniasih juga meminta rumah sakit vertikal memberikan perhatian lebih kepada pasien BPJS Kesehatan, khususnya peserta PBI dan kelas III. Menurutnya, rumah sakit harus mengedepankan prinsip keadilan dalam melayani masyarakat.
“Rumah sakit vertikal memiliki kewajiban besar untuk melayani rakyat tanpa diskriminasi. Semua pasien, terutama pengguna BPJS Kesehatan PBI dan kelas III, harus mendapatkan layanan yang sama baiknya dengan pasien lainnya,” tegas Kurniasih.
Ia berharap perbaikan sistem layanan BPJS Kesehatan dapat segera diimplementasikan agar masyarakat tidak lagi menghadapi hambatan dalam mengakses fasilitas kesehatan. Hal ini, katanya, merupakan upaya untuk memastikan hak dasar kesehatan terpenuhi bagi seluruh warga negara.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Mari kita tingkatkan kualitas layanan kesehatan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Sumber: fraksi.pks.id















