Pemerintah Terus Dorong Program Pembangunan 3 Juta Rumah per Tahun di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (16/12) – Meskipun terdapat tiga tantangan utama dalam merealisasikan program pembangunan 3 juta rumah per tahun, yang merupakan salah satu program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong percepatan program tersebut guna mendukung sektor properti dan konstruksi.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, usai menghadiri acara Indonesia Policy Dialogue bertema ‘Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan’ di Jakarta.

Fahri Hamzah menjelaskan bahwa ada tiga tantangan besar yang harus diatasi untuk merealisasikan target ambisius ini, yaitu persoalan tanah, perizinan, dan pembiayaan. “Ketiga tantangan ini merupakan hambatan utama yang perlu diselesaikan agar program ini dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Fokus utama saat ini, menurut Wamen PKP, adalah soal pembiayaan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah pihak terkait. “Hasil koordinasi ini akan dirumuskan dalam sebuah skema terpadu, yang nantinya diatur melalui undang-undang komprehensif. Skema ini akan menjadi dasar lahirnya undang-undang baru yang mengatur perumahan dan kawasan permukiman secara menyeluruh,” terangnya.

Baca Juga: Dukungan Johan Rosihan Terhadap Hilirisasi Komoditas Udang di Sumbawa

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini juga menyoroti filosofi di balik program 3 juta rumah, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam pengalokasiannya. Program ini mencakup pembangunan satu juta rumah untuk perkotaan, satu juta untuk pedesaan, dan satu juta untuk wilayah pesisir. Namun, karena wilayah pesisir termasuk dalam kategori pedesaan, dua juta rumah diarahkan untuk desa dan pesisir, sedangkan sisanya untuk perkotaan.

Baca Juga:  UMP DKI Jakarta 2026 Tembus Rp5,7 Juta, Wamenaker Dorong Daerah Lain Contoh Skema Subsidi Pekerja

“Melalui program ini, pemerintah tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan perumahan, tetapi juga menciptakan dampak positif yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Strategi ini diharapkan mampu mengatasi ketimpangan pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia,” pungkas Fahri Hamzah.

 

Sumber: partaigelora.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru