Muh Haris Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Kementerian P2MI: “Pelindungan Migran Jangan Setengah Hati”

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Haris | Foto: Humas Fraksi PKS (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Haris, menyoroti rendahnya serapan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tahun anggaran 2025 yang per 8 Juli 2025 baru mencapai 57,73 persen secara akrual.

“Serapan anggaran tidak boleh menjadi indikator tunggal keberhasilan. Yang lebih penting adalah bagaimana belanja negara benar-benar menjawab kebutuhan riil pekerja migran—mulai dari proses penempatan hingga pemulangan secara manusiawi dan adil,” ujar politisi PKS itu dalam Rapat Kerja bersama Menteri P2MI di Kompleks Parlemen, Senayan.

Haris menaruh perhatian khusus pada Direktorat Jenderal Pelindungan yang menurutnya memiliki peran strategis, tetapi masih mencatatkan serapan belanja rendah. Berdasarkan data, realisasi anggaran pada direktorat tersebut hanya 40,00 persen menurut Sistem SAKTI dan 51,58 persen secara akrual dari total pagu sebesar Rp5,75 miliar.

“Pelindungan adalah jantung pelayanan Kementerian P2MI. Jika serapan masih separuh, berarti masih banyak pekerja migran yang belum merasakan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Kementerian P2MI memaparkan sejumlah program strategis untuk tahun 2025, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, pendataan pekerja migran di luar negeri, penguatan peran Migrant Center, penerapan sanksi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang bermasalah, hingga pengembangan sistem layanan digital yang terintegrasi.

Muh Haris menyambut baik arah transformasi digital tersebut, namun mengingatkan agar digitalisasi tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan benar-benar memberi dampak pada keadilan dan pelayanan.

“Transformasi digital bukan sekadar efisiensi, tapi akses keadilan bagi para pekerja migran kita,” katanya.

Ia juga mengkritik pagu indikatif Kementerian P2MI untuk tahun 2026 yang justru turun menjadi Rp285,84 miliar, padahal kebutuhan riil kementerian tersebut diperkirakan mencapai Rp1,67 triliun. Haris menilai, pemangkasan ini bertolak belakang dengan urgensi perlindungan pekerja migran.

Baca Juga:  Yulian Gunhar Soroti Anomali Kebijakan Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

“Anggaran harus ditambah untuk menyelamatkan tenaga migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlindungan menyeluruh dari negara,” ujarnya.

Ia memperingatkan bahwa minimnya alokasi anggaran berpotensi melemahkan berbagai program penting, mulai dari fasilitasi pemulangan pekerja migran bermasalah, pendampingan hukum, hingga pelatihan dan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran di daerah asal.

“Fraksi PKS mendukung usulan penambahan anggaran asalkan disertai perbaikan tata kelola, pemantauan berkala, dan indikator kinerja terukur. Keterbukaan data serapan, terutama di Direktorat Pelindungan, akan menjadi tolok ukur keberhasilan,” tutup Muh Haris.

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru