Meutya Hafid Tegaskan Digitalisasi Kunci Reformasi Birokrasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid | Foto: Antara

Jakarta, PR Politik (19/12) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk mendorong agenda reformasi birokrasi melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi. Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci utama untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan transparan, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan keuangan publik secara real-time.

“Kementerian Komdigi harus menjadi pelopor dalam digitalisasi. Bapak Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan bahwa langkah ini sangat penting untuk membangun birokrasi yang bersih dan efisien. Kami siap mengimplementasikan visi tersebut dalam bentuk program nyata,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Meutya menegaskan bahwa Komdigi memiliki peran vital sebagai motor penggerak transformasi digital di Indonesia. Dengan adopsi teknologi modern, pemerintah optimistis dapat meningkatkan efektivitas birokrasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Baca Juga: Menko PM Muhaimin Iskandar Pimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk Pemberdayaan Masyarakat

Transformasi digital, lanjut Meutya, juga menjadi salah satu senjata strategis untuk memberantas korupsi. Digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknologi, melainkan juga solusi sistemik untuk memperkuat transparansi dan integritas dalam birokrasi.

“Digitalisasi adalah pendekatan strategis untuk mencegah kebocoran anggaran serta menutup celah terjadinya korupsi. Pemerintahan berbasis teknologi akan memastikan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ungkapnya.

Meutya juga menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memprioritaskan pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional melalui reformasi birokrasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis teknologi.

 

Sumber: kabargolkar.com

Baca Juga:  Integrasikan DTSEN Lintas Sektor, Pemerintah Pangkas Proses Bansos dari Tujuh ke Tiga Tahap

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru