Denpasar, PR Politik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada Jumat (1/8). CKG adalah salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, bahwa masyarakat harus hidup sehat dan terhindar dari penyakit. Kalaupun sakit, masyarakat harus mendapat kemudahan akses terhadap layanan kesehatan. Jadi, berbagai upaya sedang dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan haknya, salah satunya adalah hak kesehatan melalui program CKG ini,” ujar Menteri PPPA.
Menteri Arifah mengapresiasi inisiatif Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menjadikan para pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai teladan untuk masyarakat. “Mudah-mudahan ini adalah inisiatif yang baik agar program ini bisa diperluas jangkauannya kepada masyarakat. Selain itu, inisiatif ini juga bisa menumbuhkan kepercayaan bahwa puskesmas memiliki pelayanan yang sesuai dengan standar,” tutur Menteri PPPA. Ia juga menyebut program CKG ini merupakan cara untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gede Anom, menjelaskan inisiatif ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah. “Di Bali keikutsertaan masyarakat dalam CKG masih perlu didorong. Oleh karena itu, kita ingin pegawai pemerintah menjadi contoh untuk masyarakat sehingga masyarakat tidak ada lagi yang ragu-ragu mengikuti program ini,” ujar Gede Anom.
Selain itu, Menteri PPPA juga meninjau renovasi rumah aman dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali. Pembangunan ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik PPA, yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, perdagangan orang, perkawinan anak, serta yang berhadapan dengan hukum.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Sagung Mas Dwipayani, menyampaikan bahwa rumah aman ini akan menampung kasus rujukan dari seluruh kabupaten/kota dan sangat berguna. “Tahun 2024, jumlah kasus yang terlaporkan dan ditangani oleh UPTD PPA kurang lebih sebanyak 274,” pungkas Sagung.
sumber : Kemenpppa RI















