Marinus Gea: Perlindungan Pekerja Migran Adalah Isu Kemanusiaan dan Martabat Bangsa

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan persoalan mendesak yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat bangsa. Hal ini disampaikan Marinus dalam Workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (9/10).

Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut, isu perlindungan tenaga kerja tidak hanya sebatas persoalan regulasi hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen negara terhadap harkat kemanusiaan.

“Perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia bukan sekadar soal regulasi, tetapi soal kemanusiaan, keadilan, dan martabat bangsa,” ujar Marinus, dikutip pada Jumat (10/10).

Ia menegaskan bahwa pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga dan pekerja migran Indonesia sudah tidak bisa lagi ditunda. Marinus menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan dan pelanggaran hak yang dialami para pekerja, baik di dalam maupun luar negeri, akibat lemahnya sistem perlindungan yang ada.

“Kita tidak bisa terus menunda pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga, dan tidak boleh membiarkan pekerja migran kita menghadapi kekerasan tanpa perlindungan yang nyata,” tegasnya.

Marinus menekankan, negara harus hadir secara nyata melalui kebijakan, layanan, dan diplomasi yang berpihak pada kepentingan dan keselamatan para pekerja Indonesia. Perlindungan terhadap mereka, katanya, bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga cerminan dari penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Komisi VII DPR Soroti Dampak Konflik Global terhadap Kenaikan Harga Plastik dan UMKM

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru