Jakarta, PR Politik (26/12) – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya keberpihakan terhadap eksistensi masyarakat adat sebagai langkah nyata dalam mendorong pemajuan dan pelestarian kebudayaan, yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
“Konsistensi para pemangku kepentingan di negeri ini sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan dan melestarikan eksistensi masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2024).
Dalam pertemuan dengan Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di Jakarta pada Senin (23/12) lalu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya peran masyarakat adat kerajaan di Indonesia dalam upaya pemajuan kebudayaan. Meskipun peran mereka dianggap krusial, perlindungan terhadap masyarakat adat melalui Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) hingga kini belum terealisasi. Rancangan Undang-Undang terkait Masyarakat Hukum Adat sudah 14 tahun berproses dalam pembahasan di parlemen.
Lestari menegaskan bahwa peran penting masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan harus menjadi perhatian bersama dari semua pemangku kepentingan. Ia mengingatkan bahwa amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, serta amanat UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca Juga: Reni Astuti Desak Investigasi Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa upaya untuk mengakselerasi lahirnya UU MHA membutuhkan dukungan dari setiap anak bangsa, tanpa sekat kelompok dan kepentingan. Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), ia mengungkapkan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan nasional.
Menurut Rerie, pemajuan kebudayaan dapat membantu mengakselerasi pembangunan dengan mewujudkan keselarasan antara manusia dan lingkungannya, serta mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini sangat berharap agar upaya untuk mewujudkan pemajuan kebudayaan dilakukan secara menyeluruh, sehingga generasi penerus dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata, sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Sumber: fraksinasdem.org















