Legislator PKS Jazuli Juwaini Kecam Serangan AS ke Venezuela, Nilai Langgar Hukum Internasional

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, mengecam keras serangan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela yang dinilainya sebagai tindakan sepihak dan mencederai prinsip-prinsip mendasar hukum internasional.

Menurut Jazuli, langkah militer tersebut tidak hanya melanggar kedaulatan sebuah negara berdaulat, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum serta diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.

“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas Jazuli dalam pernyataannya.

Ia menyoroti laporan yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat tidak hanya melakukan pemboman terhadap wilayah Venezuela, tetapi juga menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Mengingat status Venezuela sebagai negara berdaulat, Jazuli menilai tindakan tersebut telah melampaui batas tata hukum internasional yang beradab.

Jazuli mengingatkan bahwa praktik semacam ini sangat berbahaya apabila dibiarkan dan diterima sebagai sesuatu yang lumrah dalam hubungan internasional.

“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan dan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang kekacauan dan ketidaktertiban global,” lanjutnya.

Ia menegaskan, ketidakpatuhan terhadap hukum internasional hanya akan memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara serta meningkatkan eskalasi ketegangan global.

“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” ujarnya.

Atas dasar itu, Jazuli menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk bersikap tegas dengan menegakkan hukum internasional secara adil, serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Desak Polda DIY Terapkan Keadilan Restoratif dalam Kasus Pencurian Kayu

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” pungkas Jazuli.

Bagikan: