Legislator PKS Apresiasi Tambahan TKD Rp10,6 Triliun dari Presiden Prabowo untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan

Jakarta, PR Politik – Presiden Prabowo Subianto menambah alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun guna mempercepat rehabilitasi dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah terdampak.

Rinciannya, Provinsi Aceh menerima Rp1,6 triliun, Sumatera Utara Rp6,3 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,6 triliun. Dana tersebut didistribusikan kepada seluruh kabupaten/kota di masing-masing provinsi. Pemerintah menekankan bahwa anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemulihan infrastruktur vital, mitigasi bencana, serta perbaikan tata ruang. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak langsung tetap dapat memanfaatkan dana untuk upaya pencegahan, seperti penguatan bendungan, perbaikan jembatan, serta pengendalian inflasi daerah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

“Kita mengapresiasi kebijakan Presiden yang menambah dana Transfer ke Daerah untuk mempercepat rehabilitasi pascabencana. Dukungan fiskal dari pemerintah pusat sangat penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pemulihan secara cepat dan efektif,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai distribusi anggaran yang menjangkau seluruh kabupaten/kota merupakan langkah tepat, mengingat dampak bencana tidak hanya dirasakan secara langsung di satu wilayah, tetapi juga memengaruhi sistem ekonomi dan infrastruktur secara regional.

Menurutnya, penggunaan anggaran harus difokuskan pada pemulihan infrastruktur vital, penguatan mitigasi bencana, serta penataan ruang guna mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

“Pemanfaatan anggaran ini harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat ketahanan daerah, baik melalui pemulihan infrastruktur penting maupun penguatan sistem mitigasi bencana,” jelas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Baca Juga:  Legislator NasDem Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz terhadap Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat II periode 2024–2029 itu menegaskan bahwa daerah yang tidak terdampak langsung tetap memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas wilayah, termasuk melalui langkah-langkah pencegahan.

“Penambahan dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, dana ini tidak hanya membantu pemulihan pascabencana, tetapi juga memperkuat ketahanan infrastruktur dan stabilitas ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera,” demikian tutup Kang Aher.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru