Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Sudjatmiko, S.T., mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, agar memastikan kesiapan dua maskapai resmi penyelenggara penerbangan haji tahun 2026, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Sudjatmiko menegaskan, pengalaman musim haji 2025 yang diwarnai dengan keterlambatan hingga 19 jam dan transit berkali-kali harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan tidak boleh terulang kembali.
“Pemerintah harus menjamin pelayanan dan fasilitas penerbangan haji berjalan optimal. Jamaah sudah berkorban waktu, tenaga, dan biaya, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” ujar Sudjatmiko di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ia menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga perlu diperkuat sejak dini agar seluruh aspek penerbangan jamaah haji — mulai dari embarkasi, transit, hingga debarkasi — dapat berjalan lancar dan terencana dengan baik.
“Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Agama dan maskapai harus segera menyusun langkah konkret, termasuk uji kesiapan armada dan skema pelayanan di bandara. Evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji tahun 2025 juga wajib dilakukan agar semua kelemahan dapat diperbaiki sebelum musim haji 2026,” tegasnya.
Politisi asal Fraksi PKB itu juga meminta pemerintah melakukan simulasi dan audit teknis terhadap kesiapan pesawat serta personel ground handling. Ia menekankan pentingnya sistem pemantauan real-time agar potensi keterlambatan dapat diantisipasi sedini mungkin.
“Kesiapan teknis dan pelayanan bukan sekadar formalitas administrasi. Jamaah tidak boleh lagi menjadi korban ketidakpastian penerbangan,” tandasnya.
Sudjatmiko berharap penunjukan dua maskapai tersebut diiringi dengan peningkatan mutu layanan secara nyata. “Penunjukan maskapai saja tidak cukup. Yang paling penting adalah memastikan pelayanan kepada jamaah benar-benar maksimal dan bebas dari keterlambatan panjang seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan telah menetapkan Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines sebagai maskapai resmi penyelenggara penerbangan haji tahun 2026 M/1447 H. Keputusan tersebut diambil setelah kedua maskapai dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang ditetapkan pemerintah.
Dalam pembagian wilayah operasional, Garuda Indonesia akan melayani sekitar 102.502 jamaah dari embarkasi Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Banten, Solo, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.
Sementara itu, Saudi Arabian Airlines akan melayani sekitar 101.860 jamaah dari embarkasi Batam, Palembang, sebagian Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi), Kertajati, dan Surabaya.















