Legislator NasDem Rajiv Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Anggur Hijau Diduga Mengandung Sianida

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti temuan peredaran buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter. Ia menegaskan akan segera mengecek izin impor buah tersebut ke Kementerian Pertanian.

“Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Ini impor anggur perlu dipertanyakan izinnya, kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk,” kata Rajiv, Kamis (6/11/2025).

Rajiv menegaskan bahwa seluruh buah impor yang beredar di pasar tidak bisa masuk tanpa izin resmi berupa RIPH dan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian. Ia menilai kasus anggur hijau mengandung sianida ini harus diusut hingga tuntas, mulai dari distributor hingga pihak importir.

Legislator NasDem itu juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan impor pangan, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum.

“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami di Komisi IV akan mengawasi langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal,” tegas Rajiv.

Rajiv menilai, peredaran produk buah yang mengandung sianida bukan hanya pelanggaran terhadap standar mutu, tetapi sudah masuk kategori ancaman langsung terhadap keamanan dan keselamatan konsumen.

Terlebih, anggur hijau beracun itu ditemukan oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Temuan ini, menurut Rajiv, menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar lebih waspada terhadap rantai pengawasan impor pangan.

“Bayangkan, kalau tidak ada pengawasan SPPG yang memeriksa dengan teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak, keluarga, atau penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa terdampak racun berbahaya itu. Apalagi digunakan di SPPG,” tegasnya.

Baca Juga:  Ahmad Heryawan Kritik Ketidakjelasan Posisi DPRD dalam Sistem Pemerintahan Daerah

Rajiv juga memberikan apresiasi kepada SPPG Polres Sukoharjo yang dinilai sigap dan profesional dalam menjaga kualitas program MBG. Menurutnya, tindakan cepat aparat tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif dalam menjamin keamanan pangan.

“Ini bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan pangan dan deteksi dini agar tidak terjadi insiden keracunan makanan MBG seperti sebelum-sebelumnya,” jelas Rajiv.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru