Komisi VI DPR Dorong PT Semen Indonesia Alih Status ke Strategic Holding

Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI ke PT SIG di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12/2024). | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (9/12) – Komisi VI DPR RI mengusulkan PT Semen Indonesia Group (SIG) untuk mengubah status dari operating holding menjadi strategic holding sebagai respons terhadap penurunan signifikan market share perusahaan dalam lima tahun terakhir. Usulan ini mencuat dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI ke PT SIG di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12/2024).

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa kinerja PT SIG belum menunjukkan peningkatan berarti sejak 2019. Selain kalah bersaing dengan perusahaan semen swasta, penurunan market share PT SIG juga dipicu oleh kelebihan pasokan (over supply) yang signifikan.

“Masalah ini sebenarnya sudah terlihat sejak lima tahun lalu. Ketika kami menggelar rapat di Komisi VI pada 2019, pengaduan sudah datang dari pabrik semen dan asosiasi karyawan mereka. Over supply mencapai 50-60 persen pada saat itu, dan ini yang akhirnya menggerus market share yang sebelumnya dikuasai PT Semen Indonesia Group,” ujar Herman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyoroti tidak efektifnya pola operating holding yang diterapkan PT SIG dalam tujuh tahun terakhir. Ia menilai model operasional ini gagal mendistribusikan kewenangan ke anak perusahaan, sehingga membatasi fleksibilitas mereka dalam pengelolaan bisnis.

“Dalam operating holding sekarang, semuanya ditarik ke atas, mulai dari penjualan, pemasaran, hingga procurement. Anak perusahaan hanya sebatas memproduksi semen. Jika menjadi strategic holding, distribusi kewenangan akan diturunkan ke daerah sehingga anak perusahaan bisa lebih leluasa mengelola produksi, penjualan, dan keuangan,” kata Andre.

Baca Juga: Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup, Surahman Hidayat: Bentuk Keberpihakan pada Rakyat, Namun Tetap Perlu Uji Berkala

Baca Juga:  Muhammad Syauqie Desak Pemerintah Segera Selesaikan Jalan Penghubung Kalbar-Kalteng

Dengan alih status ini, diharapkan PT SIG dapat mendorong anak perusahaannya untuk lebih inovatif dan kompetitif. PT SIG sebagai holding strategis akan fokus menetapkan target usaha serta Key Performance Indicators (KPI) yang lebih jelas bagi anak perusahaannya, sekaligus mengatasi tantangan kelebihan pasokan dan persaingan ketat di industri semen.

Komisi VI menilai langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan PT SIG sebagai salah satu BUMN strategis, seraya belajar dari keberhasilan sejumlah BUMN lain yang telah mengadopsi model strategic holding.

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru