Jakarta, PR Politik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan pagu anggaran senilai Rp2,74 triliun untuk tahun anggaran 2025. Komisi V DPR RI telah mengesahkan penambahan anggaran ini pada Rapat Kerja bersama Kemenhub di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (4/9). Dengan penambahan ini, pagu efektif Kemenhub menjadi Rp29,50 triliun.
“Anggaran Kemenhub untuk tahun anggaran 2025 yakni pagu efektif kami adalah Rp26,76 triliun. Sesuai surat penyampaian perkembangan pagu efektif Kementerian Perhubungan tahun 2025 kepada pimpinan Komisi V DPR RI, berkaitan dengan penambahan anggaran Kemenhub dengan total Rp2,74 triliun,” papar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Rincian penambahan anggaran berasal dari relaksasi blokir efisiensi senilai Rp1,62 triliun, ambang batas kinerja badan layanan umum (BLU) Rp62,90 miliar, dan penambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp1,06 triliun. Penambahan anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Pada kesempatan ini, Menhub Dudy juga menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhub tahun 2026. “Untuk anggaran tahun 2026, jumlah pagu indikatif Kemenhub sebesar Rp24.405.964.808.000. Selanjutnya, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 24 Juli 2025, pagu anggaran Kemenhub 2026 sebesar Rp28.489.404.712.000,” lanjut Menhub.
Dari total pagu anggaran Kemenhub 2026, sebesar Rp9,77 triliun akan digunakan untuk dukungan manajemen, Rp1,83 triliun untuk pendidikan dan vokasi, serta Rp16,88 triliun untuk infrastruktur konektivitas.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan dukungan pada setiap percepatan program kerja kementerian/lembaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Akhir tahun biasanya cuaca kurang baik, tantangan di lapangan pasti besar. Sementara di sisi lain kita berharap APBN memberikan daya dorong untuk pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” ujarnya. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, beserta para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan.
sumber : Kemenhub RI















