Bandung Utara, PR Politik (22/11) – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, yang akrab disapa Titiek Soeharto, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Koperasi Peternak Sapi Perah Bandung Utara (KPSBU) di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam pertemuan dengan para peternak susu sapi dan sejumlah mitra kerja, Komisi IV menekankan pentingnya regulasi yang mendukung penyerapan susu lokal untuk mengatasi tantangan persaingan dengan susu impor.
Titiek menyatakan, regulasi tersebut juga relevan untuk mendukung program nasional “Makan Siang dan Susu Gratis,” sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berpihak pada peternak lokal, supaya mereka bisa bekerja lebih baik. Tentunya bisa berkembang dan lebih sejahtera lagi,” ujarnya dalam wawancara dengan Parlementaria, Kamis (21/11/2024).
Menurut Titiek, salah satu tantangan utama yang dihadapi peternak lokal adalah rendahnya daya serap industri pengolah susu terhadap produksi lokal. Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas industri dan standar kualitas susu lokal yang belum terpenuhi sepenuhnya.
“Perusahaan industri pengolah susu tidak bisa menyerap sebagian susu sapi dari para peternak lokal atau dalam negeri, karena industri itu sendiri mungkin kapasitasnya terbatas. Kemudian, kualitas susu sapi kurang memenuhi standar,” jelas politisi Fraksi Gerindra ini.
Titiek Soeharto juga menyoroti belum adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan pengolah susu untuk menyerap produk lokal. Tanpa aturan yang mengikat, perusahaan cenderung lebih memilih impor dibandingkan membeli susu dari peternak dalam negeri.
“Ke depan, kami di Komisi IV akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi-regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Misalnya, perusahaan tidak bisa impor 100%. Mereka harus ada peraturan tertentu, bahwa mereka tetap harus menyerap susu dari peternak lokal,” tegas legislator Dapil Yogyakarta ini.
Kunjungan kerja ini juga melibatkan sejumlah mitra kerja Komisi IV DPR RI, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional, Perum Perhutani, dan PT Pupuk Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen DPR dalam mengatasi kendala yang dihadapi industri susu lokal serta meningkatkan daya saing dan kesejahteraan peternak nasional.
Baca Juga: Husni: Kota Bogor Butuh Strategi Mitigasi Berbasis Riset untuk Atasi Bencana Hidrometeorologi
Sumber: dpr.go.id















