Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Tegaskan Fraksi PDIP Kawal Revisi UU Hak Cipta agar Beri Keadilan bagi Pekerja Seni

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus

Jakarta, DPR RI – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memastikan akan mengawal proses pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta yang tengah digodok di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa pengawalan ini penting agar hasil revisi tidak merugikan pihak mana pun, terutama para pelaku industri kreatif dan pekerja seni.

“Tentu kami dari Fraksi PDI Perjuangan sudah mendengar semua dan kami akan mengawal dengan baik pelaksanaan revisi undang-undang ini sehingga pasal-pasal yang bermasalah di UU tentang Hak Cipta ini bisa segera diselesaikan dan tujuan dari dibuatnya undang-undang ini memang sesuai dengan keinginan semua pihak,” kata Lasarus di Gedung DPR, Senin (10/11/2025).

Pernyataan itu disampaikan Lasarus usai Fraksi PDIP menerima audiensi dari pengurus Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin oleh musisi Armand Maulana dan Nazril Irham (Ariel NOAH). Dalam pertemuan tersebut, VISI menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai belum mengakomodasi kepentingan para pekerja seni.

“Prinsipnya, yang sudah kami diskusikan tadi ada sistem yang tidak berjalan dengan baik, sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utamanya di situ, ya itu yang pertama,” ungkap legislator asal Kalimantan Barat itu.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendorong pembahasan lebih lanjut untuk memperjelas perbedaan antara ruang sosial dan ruang bisnis dalam konteks penarikan royalti. “Yang kedua, kemudian kita akan berdiskusi lebih lanjut untuk membedakan mana ruang sosial, mana ruang bisnis terkait dengan royalti ini. Ya ini juga akan dipisahkan secara baik nanti di rencana revisi ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Syarif Fasha Soroti Lemahnya Komitmen Politik Atasi Polusi Jakarta, Target Emisi 2060 Terancam

Sebagai informasi, Baleg DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonusa (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) dalam rangka harmonisasi RUU tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pada Selasa (11/11/2025) pukul 13.00 WIB.

Lasarus mengingatkan agar pemerintah dan Baleg benar-benar membuka ruang bagi aspirasi masyarakat, khususnya dari para pelaku industri musik dan pekerja seni. “Kami berharap pemerintah terbuka mendengar masukan dari VISI dan organisasi pekerja seni lainnya dalam penyusunan draft RUU Hak Cipta ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lasarus menegaskan bahwa Fraksi PDIP DPR RI berkomitmen agar revisi UU Hak Cipta menghasilkan aturan yang adil, transparan, dan berpihak pada pelaku kreatif di Tanah Air.

“Karena tujuannya sama sebetulnya, bagaimana soal hak cipta ini yang berhaknya mendapatkan sebagaimana mestinya, di ruang mana yang boleh ditagih secara bisnis, bisa ditagih hak ciptanya, kemudian yang mana yang sosial misalnya kita di ruang publik, sekadar menyanyi senang-senang sendiri, masa itu ditagih oleh teman-teman pencipta lagu. Ini harus dibedakan secara baik di revisi itu,” pungkas Lasarus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru