Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mengakselerasi kualitas layanan publik melalui adaptasi pola kerja baru Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang bertujuan mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang modern.
Meskipun menerapkan skema kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), Kemenperin menjamin seluruh fungsi pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha industri tetap berjalan optimal, responsif, dan tepat waktu.
“Penerapan cara kerja baru bukanlah bentuk penurunan kinerja, melainkan upaya peningkatan efektivitas dan produktivitas berbasis output. Melalui pendekatan ini, ASN di lingkungan Kemenperin didorong untuk lebih fokus pada hasil kerja yang terukur dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, di Jakarta, Senin (6/4).
Sekjen Eko menegaskan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan seluruh unit kerja untuk tetap beroperasi ketat sesuai Standar Pelayanan (SP) yang berlaku. Penguatan sistem monitoring berbasis data dilakukan secara berkala untuk memastikan target kinerja tercapai secara transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi menjadi kunci. Kemenperin mengoptimalkan pemanfaatan platform digital mulai dari proses koordinasi internal hingga penyelenggaraan layanan publik teknis. Hal ini memungkinkan proses kerja menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sehingga kami lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan dunia industri,” paparnya.
Menariknya, transformasi pola kerja fleksibel ini juga dibarengi dengan penguatan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran. Kemenperin mendorong efisiensi penggunaan listrik dan air melalui pengendalian operasional yang selektif. Langkah ini bertujuan menekan pemborosan energi sekaligus mengefisiensikan belanja operasional kementerian.
Upaya ini dipandang sejalan dengan komitmen Kemenperin dalam mendukung agenda industri hijau serta prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang kini menjadi prioritas transformasi sektor manufaktur nasional.
Dengan tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien, Kemenperin optimistis dapat terus menjaga iklim investasi dan memacu produktivitas sektor industri di tanah air.
sumber : Kemenperin RI















