Jakarta, PR Politik – Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan dan memperbaiki kualitas lingkungan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan upaya perlindungan PMI.
“Penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam menangani isu-isu pelindungan PMI. Tidak hanya isu pelindungan, sinergi ini juga penting untuk memperluas jangkauan pasar Indonesia di kancah internasional,” ujar Rini saat bertemu dengan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menurut Rini, perjalanan perlindungan PMI di era Presiden Prabowo Subianto mengalami lompatan signifikan. Dengan status kementerian, Kementerian P2MI memiliki wewenang lebih luas dalam setiap fase penempatan.
“Peran kuat P2MI ini sejalan dengan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dalam aspek hukum, sosial, dan ekonomi yang diimplementasikan dalam asas berkelanjutan dan komprehensif,” ungkapnya.
Pertemuan ini juga membahas upaya penguatan perlindungan PMI melalui revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran. Revisi ini dianggap sebagai langkah besar untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan perlindungan PMI.
Pada kesempatan yang sama, Wamen P2MI Christina Aryani menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan masukan yang diberikan Kementerian PANRB. Ia berharap pertemuan ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua kementerian.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang terjalin baik ini. Semoga audiensi ini dapat memperkuat sinergi antara Kementerian PANRB dan Kementerian P2MI, serta mendorong peningkatan tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia,” tandasnya.
sumber : Kemenpan RI















