Kemenhut RI Tegaskan Sektor Kehutanan Tulang Punggung Nilai Ekonomi Karbon, Dorong Integritas Pasar Karbon ASEAN

Belém, PR Politik – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan kembali komitmen nasional dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi dan memperkuat kesiapan kawasan ASEAN menuju target emisi nol bersih (net zero). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi “Potential of Forestry as a Key Sector to Accelerate Indonesia’s High-Integrity Carbon Market Development” di Paviliun ASEAN COP 30 UNFCCC di Belem, Brasil (13/11).

Mewakili Menteri Kehutanan, Penasehat Senior Menteri untuk Perubahan Iklim Haruni Krisnawati, menyampaikan bahwa sektor kehutanan berada di jantung strategi iklim Indonesia—sekaligus menjadi tulang punggung sistem nilai ekonomi karbon yang tengah dibangun pemerintah.

“Hutan telah lama menjadi bagian integral dari identitas, ekonomi, dan strategi iklim Indonesia. Dan kini, dalam ekonomi iklim baru, hutan juga berada di pusat sistem nilai ekonomi karbon kami—yang dirancang tidak hanya untuk mengurangi emisi, tetapi juga untuk menciptakan insentif nyata bagi penggunaan lahan berkelanjutan, inklusi sosial, dan investasi dalam solusi berbasis alam,” tegasnya.

Indonesia telah memperkuat dasar regulasi pasar karbon melalui Perpres 98/2021 yang diperbarui melalui Perpres 110/2025, menghadirkan tata kelola yang terintegrasi. Kebijakan ini didukung oleh sistem registri nasional, prosedur MRV yang transparan, mekanisme pencegahan penghitungan ganda, dan keselarasan penuh dengan Pasal 6 Perjanjian Paris.

Kementerian Kehutanan memimpin implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan penyerapan karbon bersih sebesar –140 juta ton CO₂e pada 2030. Sektor kehutanan menyumbang lebih dari 60% potensi mitigasi Indonesia. Implementasi dijalankan melalui lima pilar utama, termasuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Peningkatan Cadangan Karbon (rehabilitasi >600 ribu ha/tahun), dan Konservasi Hutan.

Untuk memperkuat tata kelola pasar karbon, Haruni menjelaskan bahwa Kemenhut kini menyiapkan empat regulasi turunan. Indonesia kini memasuki fase implementasi pasar karbon, termasuk Program REDD+ yurisdiksi di Kalimantan Timur dan Jambi, dan operasionalisasi bursa karbon di bawah OJK.

Baca Juga:  Merayakan Sriwijaya: Flash Mob 'Cuk Mak Ilang' Guncang Melbourne, Promosikan Sumatera Bagian Selatan di Festival Indonesia 2025

Melalui arsitektur ini, Indonesia menargetkan mobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mencapai FOLU Net Sink 2030.

“Partisipasi sektor swasta sangat penting, tetapi manfaat perdagangan karbon harus kembali pada masyarakat lokal. Prinsip keadilan iklim menjadi landasan kami,” tegas Penasehat Senior Menteri itu.

Indonesia mendorong ASEAN tampil sebagai blok kepemimpinan di pasar karbon global melalui:

  1. Pembentukan platform dialog standar karbon ASEAN.

  2. Penguatan kerja sama Selatan–Selatan untuk pelaksanaan Pasal 6.

  3. Pengembangan program kehutanan bersama secara regional.

“Kerja sama ini tidak hanya akan memperluas akses pasar, tetapi juga memperkuat posisi tawar kolektif kita—membuat kawasan kita dapat berbicara dengan satu suara dalam mempromosikan integritas, keadilan, dan kerja sama yang saling menguntungkan di pasar karbon global,” ujarnya.

sumber : Kemenhut RI

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru