Medan, PR Politik – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nazwa Aliya (NA) asal Deli Serdang, Sumatera Utara. Jenazah diberangkatkan dari Phnom Penh pada Sabtu, 30 Agustus 2025 dan dijadwalkan tiba di Bandara Kuala Namu, Medan, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Berdasarkan penjelasan resmi pihak rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, NA meninggal di Siem Reap Referral Hospital, Siem Reap, pada 12 Agustus 2024 karena hepatitis toksik (gagal hati) yang disebabkan oleh overdosis obat parasetamol. NA berada di Siem Reap sejak 30 Mei 2025 dengan visa turis dan tidak bekerja. Tidak ada indikasi bahwa NA merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Saat dikontak Kemlu RI pada 31 Mei 2025, NA mengakui telah meninggalkan Indonesia atas keinginan sendiri karena permasalahan keluarga. Ia juga mengabarkan dirinya bebas bergerak dan berkomunikasi. Ketika ditawari mediasi dengan keluarganya, NA menolak. Pada 12 Agustus 2025, Kemlu RI telah berkunjung ke rumah NA di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita dan menjelaskan langkah penanganan. Melalui jalur diplomatik, KBRI juga telah meminta otoritas setempat melakukan pendalaman atas peristiwa yang dialami NA. Proses pemulangan jenazah didukung pembiayaan oleh donatur yang berkomunikasi langsung dengan Kemlu RI.
Pada tahun 2024, KBRI Phnom Penh menangani 3.310 kasus WNI, termasuk 92 kasus meninggal dunia. 78% di antaranya disebabkan oleh sakit atau kondisi medis lainnya, seperti stroke/jantung (41%), TBC/pneumonia (21%), dan diabetes (7%). Tidak ada laporan WNI meninggal karena kehilangan ginjal. Sampai dengan bulan Juli tahun ini, KBRI Phnom Penh telah menangani 3.256 kasus WNI. KBRI mengimbau WNI di Kamboja untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan menghindari tindakan yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental.
sumber : Kemlu RI















