Irma Suryani Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan dan Penempatan Dokter Spesialis di RS Urip Sumoharjo

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani | Foto: Istimewa

Bandar Lampung, PR Politik – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani, menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan serta kebijakan penempatan dokter spesialis di Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja BURT ke rumah sakit tersebut pada Sabtu (22/2/2025).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan di RS Urip Sumoharjo sudah cukup baik, meskipun masih terdapat kendala dalam persetujuan alat kesehatan (alkes) oleh BPJS Kesehatan.

“Saya juga dari Komisi IX DPR RI, tentu sekaligus menanyakan kesiapan mereka (RS Urip Sumoharjo) terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, mereka 80-90 persen melayani pasien BPJS Kesehatan meskipun ada beberapa alkes yang belum di-approve oleh BPJS Kesehatan bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan,” ujar Irma.

Irma menegaskan bahwa permasalahan ini akan disampaikan kepada Direktur BPJS Kesehatan serta Kementerian Kesehatan agar alat kesehatan yang sudah tersedia di rumah sakit tersebut bisa segera mendapat persetujuan untuk digunakan dalam layanan pasien BPJS Kesehatan.

Selain itu, Irma juga menyoroti kebijakan penempatan dokter spesialis. Menurutnya, yayasan yang menaungi RS Urip Sumoharjo telah menyekolahkan dokter untuk mengambil spesialisasi, tetapi setelah lulus, para dokter tersebut justru ditempatkan di rumah sakit lain yang dianggap lebih membutuhkan oleh pemerintah.

“Tadi juga disampaikan bahwa yayasan yang menaungi Rumah Sakit Urip Sumoharjo mengeluhkan kepada Kementerian Kesehatan bahwa mereka sudah menyekolahkan dokter untuk mengambil spesialis, tetapi seringkali spesialis yang dihasilkan kemudian tidak dipekerjakan di rumah sakit ini. Justru dipekerjakan di rumah sakit lain yang dianggap pemerintah lebih membutuhkan spesialis tersebut,” jelasnya.

Irma menilai praktik penempatan dokter seperti ini sangat merugikan yayasan yang telah mengeluarkan biaya pendidikan bagi dokter spesialis tersebut. Oleh karena itu, ia berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Kesehatan agar tidak lagi terjadi di masa mendatang.

Baca Juga:  Meitri Citra Wardani Apresiasi Program “Gempa Genting” di Kota Mojokerto

“Saya akan menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan bahwa praktik seperti ini tidak boleh lagi dilakukan karena merugikan yayasan yang sudah menyekolahkan dokter untuk bisa bekerja di rumah sakitnya,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru