Jakarta, PR Politik – Industri baja nasional kini tengah menghadapi badai besar akibat tekanan global yang kompleks. Fenomena kelebihan pasokan (oversupply), banjirnya produk impor dengan harga miring, serta lesunya permintaan domestik mulai memakan korban, salah satunya PT Krakatau Osaka Steel (KOS) yang dipastikan akan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026 mendatang.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan keprihatinan mendalam atas penghentian produksi yang telah dimulai sejak akhir April 2026 tersebut. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menekankan agar perusahaan memprioritaskan pemenuhan hak-hak para pekerja yang terdampak.
“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (5/5).
Berdasarkan laporan perusahaan, PT Krakatau Osaka Steel telah menderita kerugian beruntun sejak tahun 2022. Masalah utama terletak pada ketidakmampuan produsen lokal bersaing dengan baja impor, terutama dari Tiongkok, yang memiliki keunggulan skala produksi dan efisiensi biaya.
“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi,” jelasnya.
Kombinasi faktor eksternal seperti kelebihan pasokan global dan keterbatasan diversifikasi produk internal dinilai menjadi pemicu utama ambruknya daya saing perusahaan tersebut.
Meski pemerintah telah melakukan langkah strategis seperti pemberlakuan Lartas (Larangan Terbatas), penerapan SNI wajib, hingga penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Kemenperin mengakui bahwa perlindungan terhadap industri baja masih perlu diperkuat.
Febri menyebutkan bahwa tren global saat ini menunjukkan banyak negara mulai menerapkan kebijakan proteksi ketat melalui tarif bea masuk dan instrumen trade remedies untuk menangkal praktik perdagangan harga rendah.
“Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri,” tegasnya.
Kemenperin berkomitmen untuk memperketat implementasi kebijakan pengendalian impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri guna menjaga stabilitas manufaktur nasional. Keberhasilan langkah ini disebut sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan penguatan industri baja nasional memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat. Selain itu, dinamika geopolitik global, struktur biaya produksi, serta tingkat permintaan domestik juga akan sangat memengaruhi efektivitas kebijakan yang dijalankan,” pungkasnya.
sumber : Kemenperin RI















