Ijeck Desak DPR Segera Bentuk Panja Ojol: Potongan Aplikator Sudah Tidak Masuk Akal

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tingginya potongan pendapatan yang dikenakan oleh perusahaan aplikasi ojek online (ojol) kepada para mitra pengemudi. Dalam pertemuan bersama sejumlah pengemudi ojol dari daerah pemilihannya, Sumatera Utara I, di Jakarta, Musa yang akrab disapa Ijeck, menerima langsung keluhan tentang besarnya potongan yang bisa mencapai lebih dari 30 persen dari pendapatan harian driver.

“Ini sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Potongan sebesar itu tidak manusiawi dan sangat merugikan para pekerja di sektor transportasi daring,” ujar Ijeck.

Ia menyoroti bahwa praktik pemotongan tersebut telah melampaui batas maksimal sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 667 Tahun 2022, yakni sebesar 15 persen. Menurutnya, meskipun aturan tersebut sudah diberlakukan, banyak aplikator tetap menarik potongan tambahan yang membuat penghasilan bersih mitra driver semakin menipis.

“Aplikator seharusnya bisa memangkas biaya platform karena mereka tidak menanggung beban operasional langsung seperti kendaraan, bahan bakar, atau perawatan. Maka, potongan sebesar 20-30 persen itu patut dipertanyakan,” tegas Ijeck.

Menanggapi kondisi ini, Ijeck mendorong agar DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Ojek Online. Ia menilai langkah tersebut sangat mendesak mengingat jumlah pengemudi ojol di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 4 juta orang yang terdampak langsung oleh kebijakan aplikator.

“Regulasi yang lebih adil harus segera didorong. Termasuk penetapan batas maksimal potongan oleh aplikator serta sanksi tegas bagi yang melanggar,” tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara itu menekankan pentingnya menata ulang hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojol. Menurutnya, konsep kemitraan sejati seharusnya mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan hak serta tanggung jawab antara kedua belah pihak.

Baca Juga:  Wakil Ketua BKSAP DPR Bramantyo Suwondo Soroti Penguatan Peran ASEAN dalam Diplomasi Kawasan

“Pemerintah dan aplikator harus duduk bersama mencari solusi. Kemitraan sejati itu bukan soal siapa yang paling untung, tapi siapa yang paling adil,” tutup Ijeck.

 

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru