Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, menekankan pentingnya kesiapan matang dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, pendirian koperasi harus berlandaskan fondasi yang kuat, baik secara filosofis, ideologis, maupun historis.
“Tetapi di sini kita lihat koperasi yang dibentuk itu permodalannya dari negara. Padahal, filosofi koperasi ada yang namanya simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Tiga dasar inilah yang membuat dalam koperasi itu ada tanggung jawab bersama dan ada rasa saling memiliki,” ungkap Nengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Legislator dari Fraksi NasDem itu menyampaikan kekhawatirannya atas wacana bahwa sumber permodalan Koperasi Merah Putih berasal dari negara, khususnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menilai sistem permodalan seperti ini dapat mengurangi rasa kepemilikan dan tanggung jawab anggota terhadap koperasi.
“Mohon nanti dijelaskan sedikit kenapa berlawanan dengan sejarahnya koperasi dulu, dengan apa yang didirikan sekarang. Terutama dari sisi permodalan,” tegas anggota DPR dari Dapil Bali itu.
Nengah juga menyoroti besarnya plafon anggaran yang direncanakan untuk setiap koperasi, yakni berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Dengan skema tersebut, total dana yang akan dialokasikan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih diperkirakan mencapai hampir Rp400 triliun.
Ia mengingatkan pemerintah agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan dana oleh oknum yang mengatasnamakan koperasi. Menurutnya, jika tidak diawasi dengan baik, kerugian yang timbul justru akan kembali membebani rakyat.
“Ini mohon juga perhatiannya jangan sampai nanti kerugian yang muncul lagi-lagi rakyat yang menjadi korban,” pungkasnya.
Sumber: fraksinasdem.org















