Hinca Panjaitan Soroti Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polisi

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (19/12) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menyoroti maraknya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota polisi selama tahun 2024. Ia mencatat bahwa kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota polisi terjadi di berbagai daerah, mulai dari Sumatra Barat hingga Kalimantan Tengah.

“Rentetannya kan dari Solok, Sumatera Barat, terus masuk ke Jawa Tengah yang sudah diklarifikasi, dan sekarang di Kalteng. Kayaknya beruntun soal senpi ini,” kata Hinca dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada Selasa (17/12).

Di lokasi yang sama, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Martin D. Tumbelaka, berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang. Ia mendorong pimpinan polisi di daerah untuk mengawasi ketat para anggotanya. “Tentu kami mendorong pihak kepolisian supaya langkah pengawasan anggotanya lebih efektif dan maksimal,” ucap Martin.

Baca Juga: Ledia Hanifa Amaliah Tanggapi Rencana PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional

Sebelumnya, Brigadir Anton diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Tengah dan dipecat atas kasus dugaan pembunuhan dan pencurian terhadap korban Budiman Arisandi. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan mayat Budiman di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12), oleh warga setempat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa mayat korban sudah hampir sepekan berada di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Anton bertemu dengan korban di Jalan Tjilik Riwut, di pinggir jalan Trans-Kalimantan, pada Rabu (27/11). Anton diduga menembak korban hingga tewas dan membawa kabur mobilnya.

 

Sumber: fraksidemokrat.org

Baca Juga:  Hendry Munief Dorong Optimalisasi UU Ekraf untuk Kembangkan Industri Film Nasional

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru