Hinca Pandjaitan: KUHAP Harus Mampu Menyelamatkan Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Pandjaitan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegaskan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus diarahkan untuk menyelamatkan negara, baik dari sisi pendapatan, keuangan, maupun kemaslahatan masyarakat.

“Ayo kita gali cara agar KUHAP ini benar-benar mampu menyelamatkan negara kita—menyelamatkan pendapatan, keuangan negara, dan keselamatan rakyat,” ujar Hinca dalam keterangan pers, Minggu (28/9/2025).

Hinca menyoroti persoalan narkotika yang menurutnya telah merugikan negara dan merusak generasi bangsa. Ia juga mengingatkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam operasi narkoba lintas negara.

“Untuk urusan narkoba, Malaysia itu musuh utama kita. Sikap politik kami jelas: jangan main-main dengan narkoba. Kita tidak boleh kalah,” tegasnya.

Selain narkotika, Hinca menyoroti praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak sumber daya alam sekaligus menggerus ekonomi nasional. Berdasarkan data yang ia ungkap, terdapat sekitar 2.741 lokasi tambang ilegal di Indonesia yang melibatkan jutaan pekerja.

“Menangkap pendulang emas ilegal itu bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya menyelamatkan moral bangsa. Karena itu KUHAP harus bisa menjawab tantangan besar ini,” ujarnya.

Hinca juga menyoroti lemahnya pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, termasuk perkara perdata dan agama seperti perceraian. Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan Badan Eksekusi Negara agar setiap putusan pengadilan memiliki kekuatan nyata di lapangan.

“Negara hukum melekat pada Presiden untuk mewujudkan keadilan. Ia harus memastikan setiap putusan benar-benar dieksekusi,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Hinca mengajak seluruh mitra kerja Komisi III—Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan—untuk bersama-sama membentuk tim kajian reformasi KUHAP secara serius.
“KUHAP baru harus menjadi instrumen hukum yang tidak hanya adil, tapi juga mampu menyelamatkan negara,” tandasnya.

Baca Juga:  Fathi: Transformasi Pembayaran Pensiun Diharapkan Beri Manfaat Lebih Bagi ASN

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru