Herman Khaeron: Percayakan Kejagung Tangani Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, meminta semua pihak untuk mempercayakan penanganan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Herman menegaskan pentingnya memberi ruang bagi Kejagung untuk bekerja secara independen dalam menelusuri keterlibatan siapa pun dalam kasus ini. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya terkait dengan kasus tersebut.

“Kita percayakan kepada Kejaksaan Agung untuk menelusuri keterlibatan siapa pun,” ujar Herman Khaeron, Kamis (6/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi beredarnya spekulasi terkait nama Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Kejaksaan Agung telah membantah adanya dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam perkara ini.

“Namun jangan membangun isu yang belum tentu keterlibatannya,” tegas politikus senior Partai Demokrat tersebut.

Sementara itu, Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai bahwa kasus ini harus mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan mendorong agar Presiden mengevaluasi kinerja Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, mengingat kasus ini mencerminkan kurangnya pengawasan dalam tata kelola di Pertamina.

“Saya pikir kasus korupsi di Pertamina perlu mendapat perhatian serius dari Presiden karena nominalnya yang terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia. Evaluasi terhadap Erick Thohir lebih kepada ketidakcermatan dalam menganalisis laporan hasil kinerja serta pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab direksi,” kata Wasisto.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, menegaskan bahwa tidak ada bukti atau informasi yang menunjukkan keterlibatan Erick Thohir maupun sang kakak, Giribaldi ‘Boy’ Thohir, dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Zainul Munasichin Kritik Kemenhut Soal Penyebab Banjir di Sukabumi, Soroti Aktivitas Pertambangan

“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Harli juga mempertanyakan dasar dari informasi yang mengaitkan nama tertentu dalam kasus ini, sebab menurutnya tudingan semacam itu tidak memiliki landasan faktual dalam proses penyidikan.

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ini disebut sebagai salah satu kasus terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat dan memastikan negara tidak dirugikan lebih jauh.

 

Sumber: fraksidemokrat.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru