Zainul Munasichin Kritik Kemenhut Soal Penyebab Banjir di Sukabumi, Soroti Aktivitas Pertambangan

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Zainul Munasichin | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (19/12) – Anggota Fraksi PKB DPR RI, Zainul Munasichin, mengkritik keras laporan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyebutkan bahwa lahan pertanian menjadi salah satu penyebab banjir di Sukabumi. Ia menilai pemerintah seolah tutup mata terhadap maraknya aktivitas pertambangan di wilayah Selatan Sukabumi yang juga berkontribusi terhadap bencana tersebut.

Dalam laporannya, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan mencatat beberapa dugaan penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi, antara lain:

  1. Curah hujan tinggi yang terjadi pada 4 dan 5 Desember 2024.
  2. Kondisi tanah yang labil.
  3. Perubahan fungsi lahan, seperti alih fungsi lahan dari kawasan resapan air menjadi area terbangun atau pertanian intensif tanpa pengelolaan konservasi tanah.
  4. Pengendalian aliran permukaan yang tidak memadai, termasuk kurangnya fasilitas drainase alami dan buatan.
  5. Daya tampung dan daya dukung kawasan yang menurun akibat sedimentasi di aliran sungai serta penurunan kualitas vegetasi.

Zainul Munasichin langsung merespons laporan tersebut dengan menyesalkan kesimpulan Kementerian Kehutanan yang tidak menyebutkan alih fungsi lahan untuk kawasan pertambangan sebagai penyebab banjir. “Saya sangat menyesalkan laporan itu. Kenapa Kementerian Kehutanan tidak menyebut alih fungsi lahan untuk kawasan pertambangan sebagai penyebab banjir?” paparnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tampak mengabaikan dampak negatif dari aktivitas pertambangan di Sukabumi Selatan, meskipun kerusakan yang ditimbulkan sangat jelas terlihat. “Kenapa Kementerian Kehutanan malah menyalahkan petani? Ada apa ini? Ini sangat janggal dan tidak masuk akal,” ungkapnya.

Zainul menambahkan bahwa aktivitas pertambangan yang merusak hutan dan alam telah banyak diberitakan media, dan masyarakat luas sudah mengetahui hal tersebut. “Aneh jika Kementerian Kehutanan tidak memasukkan aktivitas tambang sebagai penyebab banjir. Kami minta tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Ini demi kebaikan kita bersama, masyarakat Sukabumi. Terbuka saja!” tegasnya.

Baca Juga:  Daniel Johan Desak Pemerintah Tagih Denda Rp 48 Miliar dalam Kasus Pagar Laut

Baca Juga: Habiburokhman: Status Kejiwaan Pelaku Tidak Menjadi Alasan untuk Bebas dari Tanggung Jawab Hukum

Legislator asal Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi ini menegaskan bahwa maraknya pertambangan di wilayah selatan telah menyebabkan kerusakan hutan dan alam sekitar. “Banyak pohon yang ditebang. Tanah di wilayah tersebut digali dan diambil isinya, sehingga lubang tambang di mana-mana,” ungkap Zainul.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap perizinan tambang. “Perizinan harus di-stop dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru