Hendry Munief Prihatin atas Penutupan PT Sritex, Minta Pemerintah Lindungi Pekerja dan Industri Tekstil

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief | Foto: PKS DPR (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, angkat bicara terkait penutupan PT Sritex dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10.665 pegawai pada Jumat (28/2/2025). Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, Hendry menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi di perusahaan tekstil tersebut.

“Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas penutupan PT Sritex dan dampaknya bagi lebih dari 10.665 karyawan yang kehilangan pekerjaan. Kami memahami bahwa ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri ini,” ungkap Hendry Munief.

Menurut Hendry, keputusan pailit ini bukan hanya menjadi pukulan bagi para pekerja, tetapi juga bagi sektor tekstil nasional. Ia menilai bahwa industri tekstil selama ini merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Kejadian yang menimpa PT Sritex menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait tantangan besar yang dihadapi sektor tersebut.

Hendry kemudian menyoroti beberapa langkah penting yang perlu dilakukan untuk menghadapi kondisi ini. Pertama, memastikan pemenuhan hak karyawan. Ia menegaskan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, harus benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak,” tegasnya.

Kedua, Hendry menekankan pentingnya evaluasi kebijakan industri tekstil nasional. Pemerintah, menurutnya, harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daya saing industri tekstil dalam negeri, terutama menghadapi serbuan impor yang semakin melemahkan industri lokal.

“Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Baca Juga:  Amin AK Desak OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dan Pengawasan PUJK

Ketiga, Hendry mendorong adanya solusi bagi eks-karyawan yang terdampak PHK. Pemerintah dan pihak terkait harus menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar para pekerja bisa terserap di industri lain atau memiliki keterampilan baru untuk berwirausaha.

“Dukungan bagi wirausaha juga harus diperkuat, baik melalui akses permodalan maupun pelatihan usaha,” pungkasnya.

Keempat, Hendry menekankan pentingnya memastikan masa depan industri tekstil nasional. Menurutnya, kasus Sritex harus menjadi pelajaran berharga agar sektor industri tekstil dan manufaktur dalam negeri tidak semakin terpuruk.

Pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama dalam menyusun kebijakan industri yang lebih berkelanjutan dan kompetitif di tengah dinamika global. Hendry menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi masa depan industri nasional yang lebih kuat dan berdaya saing,” tutup Hendry.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru