Hasbiallah Ilyas Minta Polisi Tegas Tindak Penyalahgunaan Sirine dan Strobo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa penyalahgunaan sirine dan lampu strobo di jalan harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Ia menilai, pelanggaran aturan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.

“Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang memang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya. Polisi harus menindak tegas pengendara yang melanggar aturan ini,” kata Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Hasbi menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan membatasi penggunaan lampu isyarat dan sirine untuk kendaraan tertentu, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang bertugas. Di luar itu, penggunaannya dianggap pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi.

“Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum. Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Legislator asal Dapil Jakarta I itu menyoroti maraknya penggunaan strobo dan sirine ilegal, termasuk oleh kendaraan pribadi dan oknum tertentu yang bukan aparat negara. Menurutnya, pembiaran praktik ini bisa menimbulkan keresahan publik dan bahkan memicu kecelakaan akibat manuver pengendara yang merasa memiliki prioritas di jalan.

“Jangan sampai jalan raya hanya jadi panggung arogansi bagi segelintir orang. Jalan adalah milik bersama, dan kita semua punya hak yang sama untuk menggunakannya dengan tertib dan aman,” ujarnya.

Untuk itu, Hasbi mendorong kepolisian memperketat pengawasan, memperbanyak razia, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat soal aturan penggunaan perlengkapan kendaraan. Ia menilai, selain penegakan hukum, pendekatan persuasif melalui sosialisasi juga penting dilakukan.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Ingatkan Ancaman Ideologi Kekerasan terhadap Generasi Muda

“Kalau masyarakat paham aturan, mereka akan lebih menghargai hak pengguna jalan lain. Tapi kalau tetap ada yang melanggar, tentu harus ada penindakan agar ada efek jera,” tambahnya.

Politisi PKB tersebut juga mengajak seluruh pengguna jalan menumbuhkan budaya saling menghormati. Dengan begitu, kata dia, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas dapat terjaga.

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru