Jakarta, PR Politik (28/12) – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III di hadapan rekan-rekan media di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Komisi III telah menerima sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat yang telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.
“Banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III DPR RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ujarnya.
Dari total 469 laporan pengaduan masyarakat, mitra kerja dengan aduan terbanyak adalah Mahkamah Agung, dengan 149 aduan atau 31,7 persen dari seluruh aduan yang diterima Komisi III. Disusul oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 113 aduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 aduan, Kepolisian RI sebanyak 60 aduan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 23 aduan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 18 aduan, Komisi Yudisial sebanyak 13 aduan, dan terakhir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan 8 aduan.
“Yang paling aktif merespons (aduan masyarakat) itu adalah Polri. Jadi Polri adalah mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Zainul Munasichin Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Penolakan Kasasi PT Sritex oleh MA
Didampingi oleh Wakil Ketua dan Anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman menyampaikan catatan pengawasan Komisi III terhadap mitra-mitra kerjanya. Terhadap Polri, Komisi III memberi apresiasi dalam hal akuntabilitas, pemerintahan, dan responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang, termasuk memberikan sanksi kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran.
Kepada Kejaksaan RI, Komisi III mencatat perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam sektor penegakan hukum. Hal ini termasuk fungsi penanganan perkara untuk memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian negara.
Sementara itu, terhadap KPK, Komisi III mendorong sinergisitas antara Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK serta mendorong penanganan perkara yang berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara. “Secara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam pemetaan dan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika oleh BNN, Komisi III mendorong BNN untuk terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka penguatan kapasitas dan penindakan.
Baca Juga: Nasim Khan Apresiasi Kenaikan Target Penyaluran KUR untuk Dukung UMKM dan Ketahanan Pangan
Kepada PPATK, Komisi III DPR RI mencatat pentingnya lembaga ini untuk meningkatkan kapasitas dengan terus mengikuti perkembangan teknologi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait.
Kepada Mahkamah Agung, Komisi III memberi masukan agar MA dapat lebih mengoptimalkan sistem penanganan perkara berbasis data dan elektronik. Komisi III DPR RI melihat bahwa permasalahan eksekusi masih ada dan mendorong MA untuk melakukan terobosan, termasuk kerjasama dalam pengawasan dan pelaksanaannya.
Kepada Mahkamah Konstitusi, Komisi III DPR RI mendorong MK untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan perkara, terutama dalam Pilkada, agar tetap meraih tingginya angka kepercayaan masyarakat.
Kepada Komisi Yudisial, Komisi III DPR RI mengapresiasi KY dalam upaya penanganan kasus pelanggaran kode etik hakim serta upaya untuk menjaga independensi dan integritas sistem peradilan di Indonesia.
Sumber: fraksigerindra.id















