Jakarta, PR Politik (21/11) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih, menerima kunjungan perwakilan Komunitas Guru Calon Pengawas Hasil Afirmasi Lulus Uji Kompetensi Kementerian Agama (Kemenag) dari berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 11 guru calon pengawas hadir dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Fikri di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Perwakilan komunitas, Ajid Abdul Majid, menyampaikan keluhan terkait belum dilantiknya ratusan guru yang telah lulus seleksi kompetensi menjadi pengawas madrasah. Padahal, menurutnya, seluruh prosedur seleksi telah mereka lalui, mulai dari seleksi administrasi, ujian berbasis komputer (CBT), hingga penyusunan dan pertahanan makalah.
“Sedangkan kami, peserta seleksi yang lulus sampai terakhir dan mendapat sertifikat calon pengawas, mengalami masalah. Setelah kami lulus diklat tahun 2022, kami tidak diangkat menjadi pengawas, meskipun sebagian telah memasukkan bahan pengusulan dengan seluruh persyaratan terpenuhi,” ujar Ajid.
Ia menambahkan, kendala utama pengangkatan adalah pembatasan usia, meski pada saat memperoleh sertifikat kompetensi, usia mereka masih mencukupi. “Kami yang telah bersusah payah mengikuti uji kompetensi belum diangkat karena usia. Padahal saat sertifikat kami terima, usia kami masih sesuai,” jelasnya.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Dorong Digitalisasi Pariwisata untuk Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Ajid berharap Komisi VIII DPR RI dapat memperjuangkan pengangkatan mereka sebagai pengawas, sehingga pendidikan di madrasah dapat berjalan lebih optimal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Fikri Faqih menyatakan dukungannya. Menurutnya, berdasarkan aturan, para guru yang telah lulus uji kompetensi seharusnya bisa diangkat.
“Saya mendukung mereka diangkat sebagai pengawas, karena seharusnya peraturan (pembatasan usia) tidak berlaku surut bagi mereka,” tegas Fikri.
Ia juga menyoroti kekurangan pengawas madrasah di Indonesia. Dari lebih dari 53 ribu madrasah yang ada, jumlah pengawas hanya sekitar 3.500, berdasarkan data Kemenag tahun 2022. “Rasio ini sangat tidak sebanding. Masih ada kekurangan sekitar 8 ribu pengawas,” ujarnya.
Fikri menjelaskan, dari 1.395 guru yang lulus uji kompetensi, baru sekitar 700 yang diangkat menjadi pengawas madrasah, sementara sisanya belum diangkat karena terbentur aturan usia.
“Mereka sudah berjuang dan layak diangkat karena telah melalui semua tahapan hingga memperoleh sertifikat kompetensi,” tambah legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu.
Fikri menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengawal aspirasi ini. “Kami akan mengawal perjuangan teman-teman calon pengawas ini agar membuahkan hasil. Semoga dimudahkan,” tutupnya.
Sumber: fraksi.pks.id















