Dede Yusuf Ingatkan KPU dan Bawaslu untuk Mitigasi Konflik di Daerah Rawan Pilkada Sumut

Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf | Foto: DPR RI

Jakarta, PR Politik (7/11) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak keamanan untuk serius memperhatikan mitigasi konflik di daerah-daerah rawan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Sumatera Utara (Sumut) memiliki 96 titik rawan konflik yang perlu diwaspadai.

“Sumatera Utara termasuk wilayah dengan persaingan cukup tinggi di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, kita ingatkan penyelenggara untuk menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan. Komisi II harus memastikan peran pemerintah, seperti kepolisian, Bawaslu, dan KPU, dapat berfungsi maksimal,” ungkap Dede saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, pihak keamanan telah menyiapkan langkah antisipatif melalui metode “cooling system,” yang bertujuan untuk meredam potensi konflik, khususnya di wilayah perbatasan yang sering menjadi titik rawan.

“Dengan alokasi anggaran yang ada, aparat penegak hukum diharapkan bisa hadir, bukan dengan cara represif, tapi melalui pendekatan cooling system, yang berfokus pada mendinginkan suasana dan mencegah potensi konflik,” jelas Dede.

Selain itu, Dede mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemungutan suara akhir November mendatang. Ia menyebut, keberpihakan ASN biasanya muncul karena tekanan atau kedekatan emosional, misalnya dengan mantan kepala daerah yang pernah bekerja sama.

“Undang-undang jelas mengatur sanksi bagi siapa pun yang terbukti melanggar netralitas. Jika ASN tidak netral, ia bisa dinonaktifkan. Jika pelanggaran dilakukan oleh peserta pemilu, mereka bisa dicoret dari daftar calon. Ketentuan ini sudah diatur dalam undang-undang,” tegas Dede.

Dede Yusuf, juga menekankan bahwa kesuksesan pilkada serentak 2024 tidak hanya bergantung pada kesiapan penyelenggara dan pasangan calon, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Pada pemilu serentak sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat di Sumut mencapai 75%, angka yang menurutnya mencerminkan kuatnya komitmen warga terhadap demokrasi.

Baca Juga:  Rokhmat Ardiyan Dorong Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Indonesia

“Penyelenggara pemilu harus menjaga profesionalitas, integritas, dan independensi agar pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pilkada yang berintegritas sangat penting untuk memperkuat legitimasi pemerintah serta mencegah ketidakpercayaan publik terhadap kemandirian penyelenggaraan pemilu,” tutup Dede.

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru