Daniel Mutaqien Syafiuddin Soroti Pengelolaan Bandara Hang Nadim oleh Konsorsium Asing

Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (22/11) – Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengelolaan Bandara Hang Nadim di Batam yang melibatkan konsorsium asing. Dalam kunjungan kerjanya pada Rabu (20/11/2024) di Batam, Kepulauan Riau, Daniel menilai pentingnya mempertimbangkan dampak strategis pengelolaan bandara yang menjadi pintu gerbang keluar-masuk barang dan orang ke Indonesia, meskipun mayoritas sahamnya tetap dikuasai oleh PT Angkasa Pura dengan komposisi 51%.

“Saya sangat terkejut melihat Bandara Hang Nadim ini dikelola melalui konsorsium dengan pihak ketiga, termasuk Incheon dari Korea Selatan. Meskipun Angkasa Pura masih memegang mayoritas saham, tetap saja keterlibatan pihak asing dalam pengelolaan pintu gerbang negara ini menjadi hal yang sensitif dan patut diantisipasi,” jelas Daniel usai pertemuan Kunsfik.

Daniel menegaskan bahwa keputusan melibatkan pihak asing dalam pengelolaan bandara bukan hanya sekadar soal efisiensi anggaran atau potensi keuntungan ekonomi. Ia melihat masalah ini lebih besar, yakni terkait risiko yang berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan nasional.

“Ini bukan hanya soal penghematan anggaran negara sebesar 1-2 triliun, tetapi juga menyangkut efek jangka panjang. Bandara adalah tempat yang sensitif, dan melibatkan pihak asing dalam pengelolaannya dapat membawa konsekuensi besar yang harus dipikirkan dengan matang,” tegas Daniel.

Baca Juga: Anis Byarwati Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan PPN 12% pada 2025

Lebih lanjut, Daniel Mutaqien mengingatkan bahwa bandara memiliki fungsi strategis sebagai jalur keluar-masuk orang dan barang, yang mempengaruhi keamanan nasional. Daniel juga membandingkan situasi ini dengan rencana sebelumnya pada 2019-2020, di mana Pulau Komodo sempat direncanakan untuk dikelola oleh pihak asing. Saat itu, ia menentang rencana tersebut karena pengelolaan aset strategis nasional seharusnya dilakukan oleh negara tanpa campur tangan pihak luar.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: Presiden Prabowo Bertekad Membangun Ekonomi Kerakyatan dan Menghapus Kemiskinan

Legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya ini juga mengkritik nilai investasi sebesar Rp 2 triliun yang disuntikkan dalam proyek pengelolaan Bandara Hang Nadim. Menurutnya, nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan risiko yang bisa ditimbulkan. “Jika kita bandingkan, nilai transaksi narkoba di Indonesia mencapai ratusan triliun. Jadi, jika harus memilih, lebih baik pemerintah mengeluarkan Rp 2 triliun untuk mengelola bandara ini secara mandiri daripada melibatkan pihak asing,” ujar Daniel.

Daniel meminta pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk mempertimbangkan ulang kebijakan yang melibatkan pihak asing dalam pengelolaan aset strategis seperti bandara. Menurutnya, pengelolaan yang sepenuhnya dilakukan oleh negara akan lebih menjamin kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional.

“Saya berharap pihak-pihak terkait bisa melihat ini bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek kedaulatan dan keamanan. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan aset strategis negara tetap di tangan kita sendiri,” tutup Daniel.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momen evaluasi bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pengelolaan infrastruktur strategis demi menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia.

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru