Jakarta, PR Politik – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam hubungan kerja antara pemberi kerja, penyalur, dan pekerja rumah tangga (PRT) melalui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua Komnas HAM, Ketua Komnas Perempuan, dan Dr. Sabina Satriyani Puspita dari Monash University Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Selasa (20/5/2025).
“Intinya adalah protection, ya. Perlindungan yang ingin kita capai dalam konteks hubungan kerja. Dalam perspektif hukum, itu disebut rechtsbetrekking, yaitu hubungan hukum,” ujar Bob Hasan.
Ia menekankan bahwa hubungan hukum tripartit antara pemberi kerja, penyalur, dan PRT perlu diatur secara tegas dalam RUU PPRT, termasuk melalui perjanjian tertulis yang menjamin hak dan kewajiban semua pihak.
“Sering kita dengar atau terima masukan faktual bahwa ada PRT yang dipindahkan setiap tiga bulan. Maka mungkin perlu ada ketentuan tertulis atau perjanjian tertulis yang dibatasi secara minimal,” jelasnya.
Bob juga membuka opsi pengaturan bentuk perjanjian kerja, baik yang bersifat langsung antara tiga pihak maupun melalui dua perjanjian terpisah. Menurutnya, semua skema ini perlu dikaji secara mendalam dan dimungkinkan diakomodasi dalam RUU PPRT.
Ia berharap proses pembahasan RUU bisa rampung dalam waktu tiga hingga empat bulan, sebagaimana komitmen yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, ia menekankan bahwa seluruh tahapan legislasi harus melibatkan partisipasi publik secara bermakna.
“Banyak tanggapan atau komentar dari luar bahwa dalam proses legislasi di DPR kurang melibatkan partisipasi publik atau meaningful participation. Ini yang harus kita luruskan,” ujar Bob.
Bob Hasan memastikan bahwa Baleg DPR RI terbuka terhadap masukan publik dan akan terus memperluas ruang partisipasi masyarakat. Ia bahkan mengusulkan agar dialog publik dilakukan di kampus-kampus, salah satunya di Monash University Indonesia.
“Saya mohon Ibu Sabina bisa menyediakan ruang. Nanti kita ajak juga Ibu-Bapak dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk hadir di kampus Ibu. Kita undang juga mahasiswa dari BEM-nya,” tutupnya.
Sumber: fraksigerindra.id















