Jakarta, PR Politik – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, mengunjungi komunitas literasi Langkau Etnika di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (28/7). Komunitas ini dikenal aktif dalam pelestarian seni, budaya, dan sastra, serta memiliki Pojok Baca Langkau Etnika yang berfungsi sebagai taman bacaan masyarakat.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung komunitas literasi. Dukungan ini diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan, di mana pada tahun 2024, sebanyak 340 komunitas dan beberapa tokoh literasi telah menerima fasilitas ini. “Pada tahun 2024, sebanyak 340 komunitas literasi dan beberapa tokoh literasi telah mendapatkan fasilitasi guna meningkatkan kreativitas dan aktivitas literasi mereka melalui bantuan pendanaan,” ucap Hafidz.
Hafidz juga menjelaskan bahwa tahun ini, Badan Bahasa memiliki program prioritas utama, yaitu Kedaulatan Bahasa, yang bertujuan menjaga kedaulatan bangsa melalui penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Program ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap maraknya penggunaan bahasa gaul dan slang di media sosial. Sebagai tindak lanjut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
Selain itu, Hafidz juga menekankan pentingnya revitalisasi bahasa daerah sebagai upaya pelestarian budaya melalui program seperti Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). “Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di tingkat provinsi dan nasional. Program ini menjadi bagian penting dalam menjaga eksistensi bahasa daerah agar tidak punah,” tuturnya.
Terakhir, Hafidz menyampaikan bahwa upaya penginternasionalan Bahasa Indonesia terus digencarkan. Saat ini, Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO bersama sembilan bahasa lainnya, sejalan dengan amanat Kongres Bahasa Indonesia XII.
sumber : Kemendikdasmen RI















