Atasi Darurat Sampah Makassar Raya, Pemerintah Percepat Pembangunan Fasilitas Ubah Sampah Jadi Listrik (PSEL)

Makassar, PR Politik – Pemerintah pusat resmi mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Makassar Raya. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros pada Senin (6/4).

Proyek strategis ini merupakan respons konkret terhadap kondisi darurat sampah nasional sekaligus tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia untuk mentransformasi tata kelola limbah perkotaan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pendekatan waste-to-energy adalah jawaban paling efektif untuk menangani timbulan sampah di wilayah metropolitan Sulawesi Selatan yang hampir menyentuh angka 2.000 ton per hari.

“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujarnya.

Pemerintah juga menetapkan target ambisius untuk menghentikan total praktik open dumping (pembuangan terbuka) di seluruh TPA pada tahun 2026. Saat ini, tercatat sekitar 66% TPA di Indonesia masih menggunakan sistem konvensional tersebut yang dinilai tidak berkelanjutan.

Berdasarkan data KLH/BPLH tahun 2025, total timbulan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton setiap harinya. Fasilitas PSEL yang akan dibangun direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sebesar 1.000 ton per hari dengan rincian pasokan:

  • Kota Makassar: 800 ton/hari

  • Kabupaten Gowa: 150 ton/hari

  • Kabupaten Maros: 50 ton/hari

Urgensi pembangunan ini juga didorong oleh kondisi TPA Tamangapa yang telah mengalami kelebihan beban (overloaded) dan masih mengandalkan sistem open dumping.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kesiapan penuh jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan proyek ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan teknologi PSEL harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat di hulu.

Baca Juga:  Pengelola Wisata di Subang Alami Penurunan Kunjungan Secara Drastis

“Provinsi dan kabupaten/kota siap berkolaborasi, termasuk melalui penguatan edukasi dan pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern,” tegasnya.

KLH/BPLH memastikan akan terus mengawal implementasi PKS ini, mulai dari aspek jaminan pasokan sampah yang stabil hingga kesiapan teknis operasional. Proyek ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern bagi kota-kota besar lainnya di wilayah Indonesia Timur.

sumber : Kemenlh RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru