Apple Belum Bisa Pasarkan iPhone 16 di Indonesia Akibat Kendala TKDN

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh | Foto: Media DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (11/11) — Perusahaan teknologi raksasa Apple dipastikan belum dapat memasarkan iPhone 16 di Indonesia. Hal ini disebabkan karena nilai investasi Apple di Indonesia belum memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah, sehingga menghambat proses sertifikasi perangkat, sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, mendukung kebijakan pemerintah ini, yang menurutnya menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk asing tanpa memperhatikan kontribusi investasi dalam negeri. “Kalau kita disepelekan oleh investor asing mengenai iPhone ini, dengan investasi yang tidak begitu besar tapi iPhone bisa masuk, bagaimana dengan cita-cita bangsa kita? Presiden kita sekarang punya visi untuk bisa bikin laptop, mobil, motor, dan lainnya, dari dalam negeri sendiri,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Husein juga menyoroti potensi besar Indonesia sebagai pasar teknologi, terutama smartphone, yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian melalui investasi asing. “Teknologi digitalisasi smartphone sangat berpengaruh pada anak-anak muda. Jika Indonesia bisa menangkap peluang ini dengan baik, ini bisa menjadi kesempatan emas untuk kemajuan ekonomi kita,” jelas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Kendala utama dalam pemasaran iPhone 16 di Indonesia antara lain Apple belum mencapai target TKDN yang diwajibkan. Meski memiliki pabrik perakitan di Indonesia, nilai investasi yang disalurkan perusahaan ini dianggap belum cukup. Selain itu, proses sertifikasi untuk iPhone 16 juga belum tuntas, sementara pemerintah menerapkan kebijakan ketat terhadap produk asing yang masuk.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Indonesia berharap dapat mendorong investor asing untuk lebih serius dalam menanamkan modal dan berkontribusi pada perkembangan industri teknologi dalam negeri.

Baca Juga:  Fauzi H. Amro Minta Bea Cukai Fokus pada Edukasi Importir dan Permudah Perizinan

Baca Juga: Yanuar Arif Wibowo: Dukung Program 3 Juta Rumah, Usulkan Penghapusan Utang Pinjol untuk Masyarakat Bawah

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru