Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, menyampaikan kritik tajam terhadap program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam rapat kerja bersama DPR RI.
Dalam forum tersebut, Pasha terlibat perdebatan terbuka dengan Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan. Ia menilai paparan program dan capaian kinerja kementerian belum menunjukkan substansi pemberdayaan perempuan sebagaimana mandat utama lembaga tersebut.
Saat Wakil Menteri PPPA memaparkan program kerja kementerian, Pasha beberapa kali melakukan interupsi dan mempertanyakan arah kebijakan yang dinilainya lebih fokus pada penanganan kasus serta advokasi, dibandingkan program pemberdayaan perempuan yang konkret dan terukur.
“Yang saya dengar ini lebih banyak soal penanganan kasus dan advokasi. Lalu di mana letak pemberdayaan perempuannya?” kritik Pasha dengan nada tegas di hadapan forum rapat.
Menurut Pasha, paparan tersebut justru memperlihatkan potensi tumpang tindih peran dengan lembaga lain, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Ia menegaskan bahwa Kementerian PPPA semestinya memiliki peta jalan yang jelas dalam meningkatkan kapasitas ekonomi, sosial, serta kemandirian perempuan, bukan hanya berfokus pada penanganan kasus kekerasan.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menjelaskan bahwa pendekatan kementerian dilakukan secara lintas sektor. Ia menegaskan bahwa aspek perlindungan dan pemberdayaan perempuan merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
“Perlindungan adalah pintu masuk. Tanpa rasa aman, pemberdayaan tidak akan berjalan,” ujar Veronica dalam rapat tersebut.
Namun, penjelasan tersebut kembali mendapat interupsi dari Pasha sehingga dinamika rapat berlangsung cukup intens dengan perdebatan antara pihak legislatif dan eksekutif.
Perdebatan itu kemudian menarik perhatian peserta rapat maupun publik, terlebih setelah potongan video rapat tersebut beredar luas di media sosial. Sebagian masyarakat menilai sikap Pasha mencerminkan fungsi pengawasan DPR yang tegas, sementara sebagian lainnya memandang polemik tersebut menunjukkan perlunya kejelasan arah kebijakan serta komunikasi yang lebih efektif di lingkungan Kementerian PPPA.
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI tersebut akhirnya berjalan dengan sorotan utama pada perdebatan mengenai peran negara dalam memastikan perlindungan sekaligus pemberdayaan perempuan dan anak dapat berlangsung secara berkelanjutan.















