Jakarta, PR Politik — Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menegaskan perlunya penguatan keamanan ruang digital Indonesia di tengah meningkatnya penetrasi internet yang kini telah digunakan oleh lebih dari 80 persen penduduk. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut negara menghadirkan kebijakan pengelolaan ruang digital yang lebih sigap, terukur, dan berpihak pada perlindungan masyarakat.
Okta menilai bahwa di era ketika aktivitas publik semakin bergeser ke ranah daring, pemerintah wajib memastikan ruang digital yang sehat, aman, dan mampu mendorong produktivitas nasional. “Internet harus menjadi instrumen yang memajukan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Legislator Fraksi PAN itu juga menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah mempertimbangkan sistem sertifikasi bagi konten kreator, sebagaimana diterapkan di Tiongkok. Mekanisme ini, menurutnya, dapat memastikan isu-isu strategis dibahas oleh pihak yang memiliki kompetensi dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dorongan tersebut mencuat sebagai respons terhadap maraknya hoaks dan disinformasi. Data Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat 1.593 hoaks dalam satu tahun terakhir, di mana 48,5 persen di antaranya bertema politik dan banyak beredar melalui Facebook, TikTok, dan platform media sosial lainnya.
Okta menilai fenomena “death of expertise”, sebagaimana dikemukakan Tom Nichols, menjadi tantangan serius. “Saat ini semua orang bisa mengklaim diri sebagai ahli. Dengan sertifikasi, masyarakat akan lebih terlindungi karena informasi penting disampaikan oleh mereka yang benar-benar memiliki kapasitas. Ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, tetapi untuk menjaga kualitas dan akurasi informasi,” tegasnya.
Selain isu konten digital, Okta juga mendukung regulasi pembatasan game online bagi anak melalui sistem rating usia yang tengah digodok Komdigi. Langkah ini diperlukan untuk memastikan game berkonten kekerasan atau materi yang tidak sesuai tidak dapat diakses oleh anak di bawah umur.
Meskipun begitu, ia menekankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada sisi negatif game online. Sektor ini, menurutnya, juga menyimpan potensi positif seperti peningkatan kreativitas, kemampuan analisis, hingga peluang ekonomi digital.
“Kita tidak boleh menutup ruang kemajuan, tapi pembatasan yang tepat diperlukan agar anak-anak tumbuh dalam ekosistem digital yang lebih aman,” tutupnya.















