Jakarta, PR Politik (10/11) — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti maraknya kejahatan digital, khususnya judi online, yang terus merugikan masyarakat secara materi dan bahkan telah merenggut nyawa. Ia mengungkapkan bahwa praktik ini sulit diberantas selama ada oknum dalam yang melindungi jaringan judi online.
“Judol sulit diberantas karena dilindungi orang dalam yang punya akses dan tahu celah agar judol bisa tetap eksis,” ujar Abdullah dalam pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (9/11/2024).
Anggota Fraksi PKB tersebut menjelaskan bahwa judi online sudah menyebar hampir ke seluruh lapisan masyarakat. Di sisi lain, ia menilai bahwa edukasi literasi digital mengenai bahaya judi online sudah sering dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Komdigi.
“Artinya, kebijakan edukasi literasi digital tersebut tidak sejalan dengan penerapan prinsip good governance dari kementerian terkait. Perlu ada evaluasi menyeluruh atas kebijakan kementerian dalam menangani judi online, agar ke depannya lebih tepat sasaran dan tidak sekadar menghabiskan anggaran,” lanjutnya.
Abdullah, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI, juga mendesak penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap seluruh pelaku di ekosistem judi online, mulai dari pelindung, bandar, pemain, hingga pengatur transaksi.
“Penegakan hukum sangat penting untuk menunjukkan keseriusan kita memberantas judi online yang dampaknya begitu merusak. Saat ini, publik justru menilai penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya.
Abdullah menambahkan bahwa dalam rapat dengan PPATK, Komisi III DPR RI telah merekomendasikan peningkatan koordinasi antara PPATK dan aparat penegak hukum dalam melacak, memantau, dan memberantas transaksi keuangan judi online, termasuk yang menggunakan cryptocurrency.
“Komisi III mendesak Kepala PPATK untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan aparat hukum dalam memantau, menelusuri, mengawasi, mengungkap, dan memberantas tindak pidana transaksi keuangan yang terkait judi online,” pungkasnya.
Baca Juga: Baca Juga: Rajiv Dorong Menteri Pertanian Atasi Rendahnya Serapan Pupuk Bersubsidi
Sumber: dpr.go.id















