Bandung, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PT Budi Agung Sentosa yang dinilai mampu menjaga eksistensinya dan tetap berinvestasi di tengah tekanan ekonomi global. Hal ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke perusahaan tekstil yang berlokasi di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat (16/5/2025).
“Jadi hari ini kita kunjungan sekaligus melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan apa yang menjadi isu selama ini, terkait dengan tekstil, seperti isu dumping dan sebagainya. Kita lihat di lapangan dan pada kenyataannya itu tidak terjadi,” ujar Najib.
Politisi Fraksi PAN tersebut menilai, PT Budi Agung Sentosa merupakan contoh konkret industri yang tetap mampu bertahan dan melakukan ekspansi, meskipun situasi ekonomi global tengah tidak stabil.
“Mereka berani melakukan investasi di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang sangat tidak baik-baik saja. Saya pikir pemerintah juga harus terus mendukung agar industri tekstil ini bisa bertahan dan berkembang,” ungkapnya.
Selain memberikan apresiasi, Najib juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sejumlah kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah, khususnya yang berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Ia menilai beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum sepenuhnya mendukung iklim usaha bagi pelaku industri tekstil nasional.
“Perlu ada beberapa revisi terhadap kebijakan PMK yang selama ini dianggap kurang mendukung usaha di bidang tekstil,” tegasnya.
Najib juga menyinggung peran penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mendukung kelancaran aktivitas industri, terutama dalam proses impor bahan baku. Ia mendorong agar Bea Cukai memberikan kemudahan akses bagi pengusaha yang telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
“Kami juga ingin mengimbau kepada Bea Cukai untuk memberikan akses kemudahan manakala para pengusaha melakukan impor bahan baku, terutama jika mereka sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi lamanya proses dwelling time atau waktu tunggu barang di pelabuhan yang dianggap masih menjadi beban tambahan bagi pelaku industri karena meningkatkan biaya logistik secara signifikan.
“Masalah dwelling time ini cukup krusial karena bisa menimbulkan beban biaya yang besar bagi industri,” tutup Ahmad Najib.
Sumber: emedia.dpr.go.id















